Advertisement
Masyarakat Cetak Dokumen Kependudukan dari Rumah, Bagaimana Kekuatan Hukumnya?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Masyarakat kini mendapat kemudahan untuk bisa mencetak dokumen kependudukan di rumah.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan mencetak dokumen kependudukan secara mandiri berkekuatan hukum setara dengan dokumen kependudukan yang dicetak di kantor Disdukcapil.
Advertisement
Masyarakat hanya tinggal membutuhkan kertas HVS 80 gram berukuran A4 untuk mencetak dokumen kependudukannya. Hal tersebut sudah diatur dalam Pasal 12 dan 21 Permendagri nomor 109 tahun 2019 tentang Formulir Dan Buku Yang Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan.
"Dokumen yang dicetak di atas kertas HVS 80 gram tersebut dijamin memiliki kekuatan hukum sama dengan dokumen kependudukan yang dimasa lalu dicetak dengan kertas security," kata Zudan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/7/2020).
Zudan menyebut kalau upaya mengubah kertas dokumen kependudukan tersebut diawali dengan Peraturan Mendagri Nomor 9 Tahun 2016 yang mengatur tentang percepatan penerbitan akta kelahiran. Guna menyederhanakan proses pembuatan dokumen kependudukan, maka tradisi penggunaan kertas putih pun mulai dikembangkan.
"Seluruh dokumen kependudukan (kecuali KTP-el dan KIA yang bisa dicetak dengan kertas putih HVS tadi hanya bisa terwujud berkat digitalisasi dan TTE yang diterapkan Dukcapil secara massif sejak periode awal 2019," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Nahas! Rumah Warga Semin Terbakar, 40 Karung Gabah Jadi Arang
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 10 Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional, Bisa Buat Caption Instagram
- PBB Sebut Evakuasi Warga Rafah Butuh Waktu 10 Hari
- Mengaku Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Begini Komentar Sandiaga soal Rumah Menteri di IKN
- Kunker Jokowi Diduga karena Menghindari Demo Hari Buruh, Istana Bilang Begini
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
Advertisement
Advertisement