Advertisement
Mahfud MD: Menangkap Joko Tjandra itu Gampang, Kalau Nggak Bisa Keterlaluan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengumpulkan perwakilan Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Dalam Negeri dan perwakilan dari Kantor Staf Presiden ke kantornya, Rabu (8/7/2020) malam.
Ia mengumpulkan sejumlah instansi penegak hukum untuk membahas pemburuan pelaku kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra. Pemerintah optimistis akan menangkap sosok tersebut dalam waktu dekat.
Advertisement
"Kita optimistis kalau Djoko Tjandra ini nanti cepat atau lambat akan kita tangkap. Kita optimis. Dan tadi semua institusi, Kejaksaan Agung, Polri itu bertekad untuk mencari dan menangkapnya," katanya.
Mahfud meminta Kejaksaan Agung maupun Polri melakukan berbagai cara menangkap buronan tersebut. Penangkapan Djoko Tjandra, kata dia, mempertaruhkan kemampuan negara menangkapnya.
Menurut informasi yang diterima Mahfud, pemburuan terhadap Djoko tidak sulit. Dia menyebut negara akan malu, jika dipermainkan oleh sosok yang telah kabur sejak 2009 itu.
Kembalinya Djoko Tjandra ke Indonesia diungkapkan oleh Jaksa Agung ST Burhanudin saat rapat dengar pendapat di DPR bulan lalu. Dia bahkan tercatat mengurus perekaman KTP elektronik di Jakarta Selatan tepat 8 Juni lalu.
"Polisi kita yang hebat masak nggak bisa nangkap. Kejaksaan Agung yang hebat masak nggak bisa nangkap. Itu kan sebenarnya ketika saya bicara dengan ahlinya itu hal sepele kalau bagi Polisi dan Kejaksan Agung kalau mau menangkap orang yang begitu. Gampang, sehingga kalau nggak bisa keterlaluan," terangnya.
Mahfud menegaskan dua institusi itu akan bekerja keras menemukan sosok itu. Sementara itu, Kemendagri membantu data kependudukan, Kemenkumham menyangkut keimigrasian serta KSP akan membantu proses administrasi pemburuan Djoko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Kecelakaan di Imogiri Bantul, Mobilio Ringsek Usai Tabrak Vixion
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Bangun Kota Cerdas, Pusat Data IKN Dilengkapi Komputasi Performa Tinggi
- Dampak Korupsi Timah Rp217 Triliun: Ribuan Karyawan 5 Smelter Terkena PHK
- Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper
- Tim SAR Temukan Korban Tenggelam Sungai Ciliwung
- Berselingkuh, Seorang Hakim Pengadilan Agama Dipecat Lewat Sidang Etik KY
- Demo Buruh 1 Mei 2024: Massa Padati Patung Kuda, Desak Pencabutan Omnibus Law
- Puan Maharani Ingatkan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Semua Buruh
Advertisement
Advertisement