Advertisement
Jumlah Pasien Covid-19 di Solo Meningkat, Waspada Gelombang Kedua
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Jumlah kasus positif maupun pasien dalam pengawasan atau PDP di Solo meningkat dalam sepekan terakhir. Diduga situasi tersebut menjadi indikasi Solo tengah memasuki gelombang kedua pandemi Covid-19.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo Siti Wahyuningsih saat diwawancarai Solopos.com--jaringan Harianjogja.com, Jumat (10/7/2020). Ning mengatakan tren kenaikan kasus positif dan PDP sepekan terakhir merupakan bagian dari gelombang kedua pandemi virus corona di Kota Bengawan.
Advertisement
Sebelumnya Solo pernah tidak ada tambahan kasus baru selama hampir dua pekan, sebelum akhirnya kembali muncul. Atas dasar itulah, ia meminta masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Hal itu agar jika benar saat ini Solo memasuki gelombang kedua pandemi Covid-19, situasinya tidak lebih parah dibanding gelombang pertama.
“Kerumunan wajib dihindari. Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan lebih baik di rumah saja jika tidak ada hal penting untuk dilakukan di luar rumah,” ucapnya.
Sementara itu, meski ada potensi kasus Covid-19 impor dari pelaku perjalanan, Pemkot Solo tidak berencana mengaktifkan kembali rumah karantina untuk mengantisipasi gelombang kedua pandemi.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo itu mengatakan berdasarkan efektivitas pelaksanaan karantina mandiri, mereka lebih nyaman di rumah sendiri.
Ning hanya meminta warga sekitar termasuk pengurus RT/RW diminta memantau dan mengawasi warga yang baru pulang seusai bepergian.
“Utamanya [mereka yang datang] dari zona merah, mereka wajib di rumah saja selama 14 hari untuk memutus rantai persebaran virus SARS CoV-2,” kata dia.
Seperti diberitakan, setelah delapan hari zero kasus baru positif Covid-19, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo mencatat dua kasus baru pada Jumat (10/7/2020).
Kedua pasien baru di masa yang diduga gelombang kedua pandemi Covid-19 ini adalah pasangan suami istri asal Mojosongo, Jebres, Solo. Selain dua kasus ini yang menjadikan akumulasi kasus positif totalnya 45 orang, jumlah pasien dalam pengawasan juga bertambah.
Kumulatif pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 292 jiwa. Dari jumlah itu, tinggal sembilan orang yang menjalani rawat inap, 245 sembuh, dan sisanya meninggal dunia.
Sementara jumlah orang dalam pemantauan (ODP) 663 orang, dengan uraian 9 orang menjalani rawat jalan, 9 dalam pemantauan, dan sisanya selesai. “PDP sembuh pada Jumat ada empat orang, tambahan baru juga empat orang,” jelas Ning.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
- Direktur Program Trans 7 Ramaikan Bursa Pilkada Gunungkidul 2024
- Termasuk Claudia Scheunemann, Ini 23 Pemain Garuda Pertiwi di AFC Women's Cup
- Diantar Puluhan Pendukung, Roy Saputra Ambil Formulir Pendaftaran Cawawali Solo
- Selamat! Ipswich Town Promosi ke Premier League, Foto Elkan Baggott Terpampang
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal KRL Jogja Solo dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Semangat Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia, Ini yang Dilakukan Astra
- LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
Advertisement
Advertisement