Advertisement
Pemda Diminta Jatuhkan Sanksi kepada Pelanggar Protokol Kesehatan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah daerah diminta menjatuhkan sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan dasar maupun sektoral.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut sanksi adalah salah satu upaya mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus di era new normal.
Advertisement
"Jadi masyarakat jangan salah mengartikan, new normal sama sekali belum normal tapi bagaimana kita harus bisa mengendalikan. Kita bekerja keras menjaga agar Covid-19 bisa dikendalikan dan kuncinya ada pada kepatuhan masyarakat," kata Muhadjir Effendy dikutip dalam siaran resminya, Senin (13/2/2020).
Muhadjir mengatakan bahwa daerah harus memiliki kepekaan terhadap situasi dan menyesuaikan kebijakan yang akan diambil terkait penanganan Covid-19.
"Secara nasional saya melihat ini masih bisa dikendalikan. Tapi untuk daerah-daerah tertentu, Bapak Presiden sudah mengamanatkan agar daerah memberikan perhatian betul-betul kapan dia harus 'ngegas' kapan harus 'ngerem'," ujarnya.
Menurutnya, yang paling penting sesuai arahan Presiden agar pemerintah, khususnya Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tidak lagi hanya fokus pada wilayah-wilayah yang kluster dan penambahan kasusnya tinggi.
"Tapi di wilayah-wilayah yang sekarang aman juga diperkuat sebagai upaya-upaya preventif, suportif kita perkuat namun di daerah-daerah yang kasusnya sangat tinggi juga tidak boleh diabaikan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Erick Thohir Marah, Ingatkan Garuda Muda Main sebagai Tim Kontra Guiena
- Blue Print BUMN hingga 2034 Disiapkan, Sektor Pupuk dan Pangan akan Disatukan
- Jadwal Samsat Keliling Boyolali 6-12 Mei: Senin di Karanggede dan Juwangi
- Jadwal Samsat Keliling Klaten 6-12 Mei: Senin di Tulung, Trucuk, dan Juwiring
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement