Advertisement
Di Hong Kong, Tak Pakai Masker Kena Denda Rp9,3 Juta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah Hong Kong mewajibkan warganya menggunakan masker saat keluar rumah. Jika tidak, pemerintah memberlakukan denda senilai HK$5000 (Rp9,3 juta) bagi setiap orang yang tidak menggukakan masker di ruang publik dan angkutan umum.
Selain itu, pemerintah juga memerintahkan gym dan bar untuk tutup dan mewajibkan pertemuan publik membuat laporan terlebih dahulu.
Advertisement
Dalam konferensi pers pada hari Senin (13/7/2020) Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie lam mengatakan aturan ini mulai berlaku pada Rabu (15/7/2020). Selain itu, aturan baru ini juga menurunkan jumlah maksimum pertemuan di ruang publik kembali menjadi empat orang setelah sempat dinaikkan menjadi 50 pada pertengahan Juni.
Di antara langkah-langkah lain, Hong Kong akan meminta wisatawan yang datang dari wilayah berisiko tinggi dalam 14 hari terakhir untuk melakukan tes sebelum melakukan perjalanan. Selemtara itu, restoran hanya diijinkan melayani order takeout mulai pukul 6 malam hingga pukul 5 pagi, sedangkan jumlah pelanggan makan di tempat juga dikurangi.
Adapun, taman hiburan, gym, dan 10 jenis tempat lainnya akan ditutup selama tujuh hari. Lam mengatakan pemerintah memberikan keleluasaan jam kerja bagi pegawai negeri pada dan meminta perusahaan untuk menawarkan staf bekerja dari rumah.
Sebagai bagian dari kebijakan ini, Disneyland Hong Kong akan ditutup pada 15 Juli. Pengumuman itu muncul kurang dari sebulan setelah taman bermain di Hong Kong dibuka lagi pada 18 Juni 2020 setelah ditutup hampir lima bulan sejak akhir Januari akibat pandemi. Hotel di resor akan tetap dibuka.
"Sebagaimana diminta oleh pemerintah dan otoritas kesehatan dan sejalan dengan upaya pencegahan di Hong Kong, Disneyland Hong Kong akan ditutup sementara dari 15 Juli 2020," kata operator taman bermain dalam pernyataan seperti dikutip dari Kyodo.
Berdasarkan data worldometers.info, bekas koloni Inggris ini melaporkan 41 kasus virus corona baru pada hari Senin, dengan total kasus mencapai 1.522 dan 8 orang dilaporkan meninggal. Dari jumlah kasus tersebut, 1.217 orang telah pulih.
Dari 41 kasus baru di Hong Kong, 21 di antaranya terkait dengan kluster sebelumnya, sementara 20 lainnya tidak diketahui asalnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
Advertisement
Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Balai Kota Jogja, Disediakan Doorprize dan Hiburan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Presiden PKS Ahmad Syaikhu Diusulkan Jadi Cagub DKI Jakarta
- Buruan Beli! Harga Tiket MotoGP Diskon 50 Persen
- Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Boalemo Gorontalo
- PBB Sebut Butuh 14 Tahun Bersihkan Puing di Gaza Imbas Agresi Israel
- Tetangga Sebut Polisi yang Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak Adalah Orang baik dan Suka Bergaul
- Anies Baswedan Belum Pikirkan Pilkada DKI Jakarta dan Ingin Rehat Dulu
- PKB dan NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Anies Bilang Begini
Advertisement
Advertisement