Advertisement

Kemendikbud Diminta Tidak Permanenkan Belajar Jarak Jauh

Mutiara Nabila
Selasa, 14 Juli 2020 - 22:07 WIB
Budi Cahyana
Kemendikbud Diminta Tidak Permanenkan Belajar Jarak Jauh Seorang siswi kelas 11 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melakukan kegiatan belajar mengajar menggunakan internet di Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (1/4/2020). - Antara/Yulius Satria Wijaya

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Komisi X DPR mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak membuat pembelajaran jarak jauh (PJJ) menjadi permanen.

Anggota DPR Komisi X sekaligus Panja PJJ Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan bahwa beberapa kali Komisi X telah menanyakan kepada pihak Kemendikbud terkait mempermanenkan PJJ, namun masih belum mendapat jawaban jelas.

Advertisement

“Apapun jawabannya, Dinas Pendidikan harus menyiapkan PJJ ini sampai Desember. Harapannya, usulan kami didengar agar PJJ tak berkelanjutan,” kata Agustina, Selasa (14/7/2020).

Menurutnya, proses sekolah melalui PJJ tidak akan memenuhi upaya dan keinginan orang tua utnuk mempersiapkan anak menghadapi dunia nyata. Jika sekolah PJJ, anak tidak akan siap dan benar merespons segala fenomena jika mereka tidak pernah melakukan sentuhan sosial seperti di dalam kelas.

“Saya tidak setuju PJJ selamanya. Entah siapapun yang akan menyampaikan, kami akan menyiapkan badan untuk melawan jika PJJ dipermanenkan. Ini akan merugikan generasi muda,” tegas Agustina.

Melihat banyak anak didik yang mengatakan bahwa dengan PJJ lebih nyaman karena bisa belajar lebih santai. Menurutnya ini bertentangan dengan tujuan sekolah, dimana anak dididik bukan untuk bersantai.

“Harapannya peserta didik tidak bersantai-santai malah. Ini yang kami ingin awasi, apakah kebijakan PJJ ini nantinya mengganggu kualitas perilaku anak-anak tersebut,” imbuh Agustina.

Adapun, penolakan terhadap keinginan pemerintah untuk mempermanenkan PJJ ditegaskan oleh Dinas Pendidikan dari beberapa daerah yang mengeluhkan bahwa daerahnya belum siap secara perangkat, fasilitas, infrastruktur, jaringan, listrik, hingga kemampuan untuk membeli kuota internet.

Agustina menyebutkan, Kepala Dinas bisa menyampaikan dokumen tertulis mengenai berapa sekolah dan berapa daerah yang memiliki kendala perangkat, kendala listrik, jaringan internet, atau transportasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Catat! Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Sabtu 27 April 2024

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 05:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement