Advertisement
Pembangunan Dua Ruas Tol Trans Sumatra Gunakan Penyertaan Modal Rp3,5 Triliun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--PT Hutama Karya (Persero) akan menggunakan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) 2020 tahap I sebesar Rp3,5 triliun untuk ruas tol Pekanbaru-Dumai dan ruas tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung.
"Sesuai dengan rencana semula Rp3,5 triliun akan dialokasikan untuk ruas tol Pekanbaru-Dumai sebesar Rp2 triliun dan ruas tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung Rp1,5 triliun. Jadi masih sesuai rencana semula total Rp3,5 triliun," ujar Direktur Utama Hutama Karya, Budi Harto dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (14/7/2020) malam.
Advertisement
BACA JUGA : Jokowi dan Tol Trans Sumatra
Budi Harto juga menambahkan bahwa pembangunan ruas tol Pekanbaru-Dumai hampir selesai, sehingga diperkirakan dalam waktu dua bulan sudah siap dioperasikan. "Jadi ini tinggal kami membayar untuk penyedia jasa kami," katanya.
Saat ini Hutama Karya telah membangun dan mengoperasikan ruas tol Trans Sumatera sepanjang 364 km. Sedangkan ruas tol yang dalam tahap pelaksanaan sepanjang 771 km.
"Jadi nanti dengan selesainya proyek ruas tol yang sedang dilaksanakan ini, maka total ruas tol Trans Sumatera yang telah dibangun menjadi sepanjang 1.135 km," katanya.
BACA JUGA : Tol Trans Sumatra Butuh Rp386 Triliun, Jokowi Minta Ada
Sementara dana PMN sebesar Rp7,5 triliun akan digunakan untuk oleh Hutama Karya untuk pembiayaan konstruksi ruas tol sepanjang 771 km yang sedang dalam tahap pelaksanaan.
Sebelumnya PT Hutama Karya (Persero) memaparkan bahwa PMN sebesar Rp7,5 triliun akan digunakan untuk pembangunan ruas jalan tol Simpang Indralaya-Muara Enim Rp3,2 triliun dan Pekanbaru-Padang.
PMN itu akan meningkatkan struktur permodalan penugasan Jalan Tol Trans Sumatera, meningkatkan daya kapasitas perusahaan dalam pembiayaan tol.
Selain itu, dalam mendukung konektivitas nasional, menunjang kecepatan infrastruktur dan perkembangan ekonomi di Sumatera dan meningkatkan utilitas daya saing internasional, meningkatkan penerimaan negara sektor perpajakan, serta mendukung pemulihan ekonomi nasional akibat Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Serangan Wereng Meluas, DPP Kulonprogo Basmi dengan Pestisida
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
Advertisement
Advertisement