Advertisement
Tak Capai Target, Pencairan Anggaran Pilkada 2020 Baru 69,45%
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sampai Rabu (15/7/2020), pencairan anggaran untuk agenda pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 baru mencapai 69,45%.
Relisasi itu terbilang cukup jauh dari target yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri terkait pencairan anggaran Pilkada sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Advertisement
Dalam jadwal penyelenggaraan Pilkada, kemarin merupakan awal pemutakhiran data pemilih. Pada tahapan ini, petugas penyelenggara akan turun langsung ke lapangan untuk bertemu para pemilih.
Tahapan ini merupakan lanjutan dari verifikasi faktual dukungan bagi calon perseorangan pada 27 Juni yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum.
Namun, pencairan anggaran belum mampu memenuhi target yang ditetapkan Kemendagri itu. Dari total keseluruhan anggaran sementara senilai Rp15 triliun, anggaran yang telah terealisasi mencapai Rp10,4 triliun atau 69,45 persen.
Sisa pencairan yang masih menunggu transfer mencapai Rp4,6 triliun atau tersisa 30,55 persen.
Plt. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochammad Ardian mencatat anggaran NPHD untuk KPU sudah mencapai 74,91 persen. Sedangkan untuk Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu baru mencapai 72 persen.
"Kemendagri berharap agar daerah terus tingkatkan jumlah transfer NPHD sampai mencapai 100 persen," katanya melalui keterangan resmi, Rabu (15/7/2020).
Terkait realisasi itu, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan bahwa pencairan anggaran Pilkada sejatinya telah menjadi komitmen bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Pihaknya berharap target yang ditetapkan itu sungguh bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah dengan dukungan Kemendagri.
"Ini kan bentuk komitmen dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar pencairan bisa tepat waktu," katanya kepada Bisnis, Rabu (15/7/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
Advertisement
PDIP Sleman Buka Penjaringan Calon untuk Pilkada 2024, Ini Kriterianya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gunung Ibu Pulau Halmahera Meletus, Abu Vulkanik Setinggi 3,5 Kilometer
- Cegah Tawuran, Polisi Bubarkan Pemuda Nongkrong
- Prediksi BMKG: Sejumlah Kota Besar Turun Hujan Hari Ini
- Pusat Riset dan Start Up Dibangun di IKN, Libatkan Stanford University
- Tol Cipularang dan Padaleunyi Dipastikan Aman usai Gempa Garut
- 25 Rumah dan 1 Rumah Sakit Rusak Dampak Gempa Garut
- Hujan Lebat dan Banjir Tewaskan 76 Orang di Kenya
Advertisement
Advertisement