Advertisement
Kompolnas Sebut Brigjen Pol Prasetijo Berniat Perkaya Diri di Pusaran Kasus Djoko Tjandra
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap motif sementara keterlibatan Brigjen Pol Prasetijo Utomo dalam kasus penerbitan surat jalan bagi buronan kasus korupsi Djoko Soegiarto Tjandra. Mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim ini diduga ingin memperkaya diri lewat penerbitan surat jalan bagi Djoko Tjandra.
Hal itu diungkap oleh anggota Kompolnas RI, Poengky Indarti dalam diskusi akhir pekan Polemik MNC Trijaya bertajuk 'Ironi Djoko Tjandra & Tim Pemburu Koruptor' yang digelar secara virtual di Jakarta, Sabtu (18/7/2020). Dia menyebut dugaan itu didapat setelah mendengar hasil pemeriksaan Divisi Propam Mabes Polri.
Advertisement
BACA JUGA : Terbitkan Surat Jalan Djoko Tjandra, Jenderal Polisi Ini
"Yang bersangkutan ini menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan sendiri," kata Poengky.
Dia pun menjelaskan bagaimana cara Prasetijo Utomo menyalahgunakan kewenangannya. Pertama, komputer yang digunakan untuk membuat surat jalan merupakan komputer sendiri. Kedua, pembuatan surat jalan itu dilakukan langsung oleh Prasetijo. Tak hanya itu, surat jalan yang diterbitkan itu diduga merupakan surat palsu karena tidak sesuai dengan prosedur yang ada.
"Artinya harus ada autentikasi, ditandatangani oleh pihak-pihak yang lain, dan memang tidak benar juga. Di situ ditulis Djoko Tjandra seorang konsultan, konsultan dari mana? Konsultan dari Hong Kong, bohong ini. Jadi bohongnya sudah keterlaluan. Jadi ini permainan pribadi dan jelas yang bersangkutan mempunyai niat memperkaya diri sendiri," katanya melanjutkan.
BACA JUGA : Kapolri Copot Dua Jenderal Polisi yang Terlibat Kasus Djoko
Saat disinggung apa yang dilakukan Prasejito ini memiliki skenario besar dengan pihak-pihak lain, Poengky mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut. Dia meminta semua pihak menunggu hasil akhir pemeriksaan.
"Saya belum melihat satu skenario bersama. Ini lebih dari inisiatif dari yang bersangkutan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : inews.id
Berita Lainnya
- 33 Petahana Bertahan di DPRD Klaten, Paling Senior Memasuki Periode Ketujuh
- Kasus Duel Tukang Angon Bebek di Klaten, Warga Demo Minta Tersangka Dibebaskan
- KPSP Setia Kawan Pasuruan Meraih Miliaran Rupiah dari Hasil Memerah Susu Sapi
- Sadis! Ini Hasil Autopsi Pengusaha Tembaga Boyolali yang Dibunuh Teman Sendiri
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
- Israel Beri Waktu Hamas Sepekan untuk Setujui Gencatan Senjata
- Korban Meninggal Akibat Banjir Luwu Sulsel Terus Bertambah, 2 Orang Hilang
- Sekjen Gerindra Sebut Gelora Tak Menolak PKS Masuk Pemerintahan Prabowo
- Persatuan Penyiaran Eropa Larang Simbol Palestina di Ajang Eurovision Song Contest Swedia
- Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak Dipercepat
Advertisement
Advertisement