Advertisement
IPW Desak Polri Jelaskan Alasan Brigjen Prasetijo Terbang bersama Djoko Tjandra
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta Mabes Polri untuk bisa menjelaskan alasan Brigjen Prasetijo Utomo menemani buronan Djoko Tjandra ke Pontianak, Kalimantan Barat pada Juni lalu.
Neta mengungkapkan berdasarkan informasi yang didapat pendampingan oleh eks Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri itu dilakukan guna melakukan pengawalan.
Advertisement
"Yang perlu dijelaskan Mabes Polri adalah dalam rangka kepentingan apa antara jenderal polisi itu dengan sang buronan kakap ke Kalimantan Barat," kata Neta, Selasa (21/7/2020).
BACA JUGA : Awas, Aparat Terlibat Kasus Djoko Tjandra Bakal Dipidana
Neta menduga pengawalan terhadap Djoko Tjandra tersebut bukan inisiatif dari Brigjen Prasetijo Utomo. Sebab, jika demikian dia bisa saja ditangkap saat tiba di bandara.
"Harus ditelusuri siapa yang memerintahkan Brigjen Prasetyo mengawal Djoko Tjandra. Jika pengawalan itu atas inisiatif Prasetyo tentunya saat Djoko Tjandra muncul di Bandara Pontianak sudah ditangkap Kapolda Kalbar, mengingat pangkat Kapolda lebih tinggi dari Prasetijo," katanya.
Namun, seandainya Kapolda Kalbar tidak mengetahui keberadaan Djoko Tjandra di Kalimantan Barat hal itu justru janggal.
"Ini akan aneh dan jadi pertanyaan, ada apa dengan cara kerja intelijen di Kalimantan Barat sehingga mereka tidak bisa mendeteksi kemunculan seorang buronan kakap," ucapnya.
Karena itu, menurut Neta, Polri harus bisa menjelaskan secara terang pendampingan yang dilakukan oleh Brigjen Prasetijo tersebut.
BACA JUGA : Peninjauan Kembali Kasus Djoko Tjandra Akan Dihelat di PN
"Agar mata rantai kasus ini terungkap terang benderang dan Mabes Polri tidak membuat misteri baru dalam kasus Djoko Tjandra," katanya.
Sebelumnya, Polri membenarkan bahwa Brigjen Prasetijo Utomo menemani Djoko Tjandra ke Kalimantan Barat. Keduanya bahkan satu pesawat saat perjalanan dilakukan.
"Iya, untuk pemeriksaan awal kita dapatkan sesuai surat izinnya memang demikian. Yang bersangkutan membuat surat izin sendiri menuju Pontianak," ujar Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/7).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : inews.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Unik! Nangka Muda Masuk 5 Besar Penyumbang Inflasi Tertinggi di Kota Jogja
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum
- Airlangga Bertemu Sekjen Cormann, Tegaskan Komitmen Percepat Proses Keanggotaan Indonesia.
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
Advertisement
Advertisement