Advertisement

RUU Cipta Kerja Diklaim Bisa Atasi Kondisi Ekonomi Akibat Pandemi

Newswire
Kamis, 30 Juli 2020 - 04:57 WIB
Sunartono
RUU Cipta Kerja Diklaim Bisa Atasi Kondisi Ekonomi Akibat Pandemi Diskusi virtual tentang ekonomi di tengah pandemi. - Ist.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta kerja dinilai bisa menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menghadapi krisis ekonomi di masa pandemi Covid-19. RUU ini cenderung mempermudah usaha ekonomi kerakyatan seperti usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Ekonomi dan Investasi Wihana Kirana Jaya menjelaskan RUU Cipta Kerja menjadi salah satu paradigma baru dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19. Menurutnya Omnibus Law, sangat diperlukan untuk menarik perhatian dan minat investasi. Indonesia perlu melakukan perbaikan dalam sisi regulasi. Selama ini banyak tumpang tindih kebijakan, dengan birokrasi yang berbelit-belit.

Advertisement

BACA JUGA : RUU Cipta Kerja Tambah Program Jaminan Kehilangan 

“RUU ini dirancang ideal untuk masa sebelum pandemi corona untuk mendorong permintaan barang. Sehingga harus ada pemikiran bagaimana bisa bersaing dengan negara yang investasinya mudah dengan memberikan kemudahan usaha,” katanya dalam dikusi virtual bertajuk Solusi Membangkitkan Ekonomi di Tengah Pandemi, Rabu (29/7/2020).

Guru Besar Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) ini melihat dalam RUU tersebut ada semangat untuk mendorong investasi lokal yang basisnya ekonomi masyarakat. Pemerintah berupaya untuk mengatur batasan-batasan, kebijakan untuk menyelaraskan investasi lokal ikut terdorong.

Pengamat Ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ahmad Maruf mengatakan, salah satu semangat RUU Cipta Kerja adalah mempercepat dan menstimulus ekonomi kerakyatan. Tidak hanya pro investor besar namun juga investor lokal yang skalanya ekonomi rakyat.

“Menurut kami regulasi ini sebenarnya dibuat untuk melihat kepentingan di lapangan secara langsung, memangkas berbagai kesulitan dana membuka usaha," kata Maruf.

BACA JUGA : Forum BEM DIY Ancam Demo Besar-Besaran Jika RUU Cipta 

Maruf menilai selama ini pengurusan perizinan dirasakan cukup sulit. Persyaratan untuk memulai usaha baru seringkali tidak sesuai dengan skala usaha yang ada. Kenyataan ini menurutnya menjadikan UMKM sulit mengawali usahanya apalagi sampai berkembang.

“RUU Cipta Kerja ini mengedepankan peranan negara dalam membantu masyarakat dan basisnya ekonomi kerakyatan," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Hardiknas 2024, Bayar UKT Mahasiswa Terjebak Pinjol Hingga Gadaikan Barang

Sleman
| Jum'at, 03 Mei 2024, 08:57 WIB

Advertisement

alt

Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 17:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement