Advertisement
Tito Karnavian Apresiasi Polri atas Penangkapan Djoko Tjandra
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Djoko Tjandra berhasil ditangkap di Malaysia, Kamis (30/7/2020) malam. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang juga mantan Kapolri Muhammad Tito Karnavian pun mengapresiasi keberhasilan Polri menangkap buronan kasus hak tagih Bank Bali tersebut.
Mantan Kapolri ini menyebut keberhasilan jajaran Polri layak diapresiasi, sebab menangkap buronan di luar negeri dinilai tidak gampang. Pasalnya, aparat mesti mengatasi jalur birokrasi antarnegara.
Advertisement
"Saya menyampaikan apresiasi kepada Polri. Pak Kapolri dan jajarannya yang mampu untuk menembus hambatan-hambatan birokrasi maupun hambatan-hambatan hukum antarnegara, itu prestasi luar biasa," kata Tito, Kamis (31/7/2020).
Baca Juga: Mahfud MD: Operasi Penangkapan Djoko Tjandra Dimulai 20 Juli, Hanya Diketahui 4 Orang
Dia menjelaskan bahwa Indonesia dan Malaysia telah memiliki perjanjian ekstradisi antarkedua negara. Kendati demikian, proses ekstradisi juga bukan perkara mudah. Polri mesti menyelesaikan proses birokrasi dengan Kepolisian Malaysia.
Sementara itu, Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia pada 30 Juli 2020 sore. Keberadaannya di Malaysia terdeteksi pada siang hari. Namun, polisi baru bisa membawanya kembali ke Tanah Air pada malam hari menggunakan pesawat charter.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut operasi penangkapan buron kelas kakap Joko Soegiharto Tjandra alias Djoko Tjandra yang kabur ke Malaysia sudah disusun sejak 20 Juli 2020.
Baca Juga: Penangkapan Buronan Djoko Tjandra, Kabareskrim: Siang Terdeteksi, Sore Ditangkap
Dia mengaku tidak kaget mendengar kabar bahwa Djoko telah ditangkap dan dijemput langsung oleh Kepala Bareskrim Mabes Polri dari Malaysia tepat pada malam takbir Iduladha.
"Saya tidak kaget karena operasi ini dirancang sejak tanggal 20 Juli. Jadi 20 Juli lalu, saya mau mengadakan rapat lintas kementerian dan aparat penegak hukum untuk buat rencana operasi penangkapan," kata Mahfud melalui keterangan resminya, Jumat (31/7/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Dua Kali Terkena Serangan Jantung, Krasno Bersyukur Biaya Perawatan Ditanggung BPJS Kesehatan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
- Balas Serangan KKB Papua, Brimob dan Kopassus Diterjunkan
- Janji Tak Akan Intervensi Pembentukan Kabinet Prabowo, Jokowi: Kalau Usul Boleh
- Siap-Siap! Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka Mulai Bulan Depan, Cek Jadwal dan Formasinya
- Dukung Semangat Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia, Ini yang Dilakukan Astra
- LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
Advertisement
Advertisement