Advertisement
Gedung Sayap Utara Balai Kota Solo Ditutup Gara-Gara Seorang ASN Positif Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO -- Satu gedung di bagian sayap utara Balai Kota Solo ditutup selama sepekan menyusul adanya seorang ASN di lingkungan kantor itu yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Pegawai Bagian Humas dan Protokol Setda Solo itu diketahui positif seusai menjalani uji usap secara Reverse-Transcriptase Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), beberapa waktu lalu.
Advertisement
Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, mengatakan ASN tersebut mengikuti uji usap lantaran diketahui pernah berkontak dengan kasus terkonfirmasi positif.
BACA JUGA : Ratusan ASN di Sleman Ikut Rapid Test Covid-19, 11 Reaktif
Menurut Ahyani, uji swab ASN yang positif Covid-19 itu dilakukan di RSUD Bung Karno Solo pada Sabtu dan Minggu (25-26/7/2020). Hasilnya baru keluar Sabtu (1/8/2020).
"Jadi, sudah masuk data kemarin Sabtu. Satu gedung dikarantina sepekan mulai Senin [3/8/2020]. Di gedung itu enggak hanya Bagian Humas dan Protokol, ada Bagian Umum dan lain-lain. Pegawainya kami minta work from home [bekerja dari rumah],” kata dia kepada wartawan, Minggu (2/8/2020).
Ahyani mengatakan pegawai Bagian Humas dan Protokol itu menjadi satu bagian tracing Balai Kota yang dilakukan beberapa waktu lalu. Selain dia, ada tiga orang lagi yang juga terkonfirmasi positif.
Dua orang berdomisili di Solo dan satu lainnya di luar kota. Dua tracing kontak ASN Balai Kota yang positif Covid-19 itu masuk data Minggu.
“Kami sudah melakukan disinfeksi seluruh ruangan di gedung tersebut pada Minggu. Harapannya tidak menyebar. Pegawai lain yang menjadi kontak dekat maupun erat utamanya yang sekantor dan satu bagian, kami minta uji usap Senin [3/8/2020],” jelasnya.
Asimtomatik
Ahyani mengatakan kondisi pegawai yang positif corona tersebut baik dan termasuk asimtomatik. Diharapkan dia segera sembuh.
Di sisi lain, jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Bengawan menembus 285 orang. Dalam dua hari kemarin, kasus bertambah 20 orang. Perinciannya, 17 kasus pada Sabtu dan 3 kasus pada Minggu.
BACA JUGA : 5 PNS di Solo Positif Terinfeksi Virus Corona
Perincian kasus pada Sabtu, jika ditilik dari domisili meliputi, empat dari Kelurahan Jebres, tiga dari Karangasem, dua dari Gilingan, dan masing-masing satu kasus di Kelurahan Semanggi, Pucangsawit, Pajang, Mangkubumen, Serengan, Bumi, Sriwedari, dan Penumping.
“Sebanyak 12 kasus itu hasil tracing kasus sebelumnya [salah satunya Balai Kota], kemudian tiga tenaga kesehatan, dan dua pasien suspek atau probabel yang naik kelas,” jelasnya.
Sedangkan tambahan kasus pada Minggu ada tiga orang, seluruhnya hasil tracing kasus sebelumnya, termasuk tracing Balai Kota. Ketiganya masing-masing berasal dari Kelurahan Karangasem, Mojosongo, dan Jebres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
Advertisement
Penipuan Berkedok Ibadah Haji Kian Marak, Kemenag Sleman: Belum Ada Korban
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
- BPS Ungkap 7,2 Juta Warga Indonesia Tidak Punya Pekerjaan
- Sidang Eks Menteri Pertanian SYL, KPK Bawa 4 Saksi dari Kementan
- Prabowo Usul Pembentukan Presidential Club, PKS Mendukung Penuh
- Mantan Hakim Agung Didakwa Melakukan TPPU dan Gratifikasi Rp25,9 Miliar
- Sidak ke Bea Cukai Bandara Soetta, Mendag Zulkifli Hasan Temukan WNA Bawa Mesin untuk Dijual
- Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Gunakan KTP Orang Lain untuk Pencucian Uang Rp25,9 Miliar
Advertisement
Advertisement