Advertisement
PBNU Dorong Polri Tangkap Buronan Kakap Lainnya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berharap Polri mengejar dan menangkap buronan kelas kakap lainnya yang berkeliaran setelah menangkap terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra.
"Kali ini penegak hukum didorong political will Presiden Joko Widodo mampu menangkap Djoko Tjandra yang telah menghilang selama 11 tahun," Ketua PBNU K.H. Marsudi Syuhud dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Selasa.
Advertisement
Dengan keberhasilan itu dan dukungan political will Presiden Jokowi, Marsudi berharap penegakan hukum ke depan akan makin baik.
"Keberhasilan ini didorong oleh political will Presiden Jokowi sehingga penegakan hukum akan lebih baik lagi," kata Marsudi.
BACA JUGA : Dua Buronan Kelas Kakap Indonesia Dibekuk di Amerika
Ditegaskan pula bahwa hukum harus ditegakkan terhadap siapa pun yang terlibat kasus dan menjadi target buruan penegak hukum.
Pengasuh Pesantren Ekonomi Darul Uchwah itu juga menilai Kepala Badan Reserse Krimimal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo menunjukkan kinerja yang baik dan menjaga kepercayaan publik untuk mengejar para buronan kelas kakap.
"Sebagai orang awam hukum, saya apresiasi, ini menunjukkan ke publik bahwa Polri serius bekerja memburu para buronan," ujar Marsudi.
Marsudi turut mengapresiasi langkah pimpinan Polri yang menetapkan tersangka terhadap salah satu oknum perwira tinggi kepolisian Brigjen Pol. Prasetijo Utomo lantaran turut memuluskan pelarian Djoko Tjandra dengan menerbitkan surat jalan.
Selain itu, Brigjen Pol. Prasetijo juga dicopot sebagai Kepala Biro Korwas PPNS Polri, termasuk mantan Ses NCB Interpol di Indonesia Brigjen Pol. Nugroho Wibowo dan mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Pol. Napoleon Bonaparte juga sedang menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polri.
BACA JUGA : Tambang Ilegal di Semin Digerebek, Penanggung Jawab Jadi
Diketahui, sejumlah buronan kelas atas masih berkeliaran menghirup udara bebas, seperti Indra Budiman terkait dengan perkara tindak pidana penipuan dan pencucian uang penjualan Condotel Swiss Bell di Kuta Bali, serta tersangka kasus suap KPU Harun Masiku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Eko Suwanto: Sultan Grond dan Pakualaman Grond untuk Kesejahteraan Masyarakat
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 80 Persen, Istana Negara 67 Persen
Advertisement
Advertisement