Advertisement
Indonesia Disebut Resesi Secara Teknis, Ini Penjelasan Sri Mulyani
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menampik penilaian bahwa kondisi perekonomian Indonesia tengah mengalami resesi secara teknis.
Realisasi pertumbuhan ekonomi RI pada kuartal II/2020 mengalami kontraksi 5,32 persen jauh lebih jauh lebih rendah dibanding tahun lalu dimana Indonesia pertumbuhan 5,05 persen. Sri Mulyani menuturkan berdasarkan indikator penilaian, kondisi tersebut belum dapat dimaknai sebagai bentuk resesi teknikal.
Advertisement
"Sebetulnya kalau dilihat secara year on year (yoy), belum (resesi secara teknis) karena ini pertama kali Indonesia mengalami kontraksi. Yang disebutkan tadi pertumbuhan quarter-to-quarter biasanya yang dilihat resesi adalah secara yoy dua kuartal berturut-turut," katanya dalam konferensi pers daring bersama KSSK, Rabu (5/8/2020).
Kontraksi pertumbuhan ekonomi yang melebihi proyeksi pemerintah selama kuartal II/2020, lanjut Sri Mulyani, juga menjadi pemicu untuk pemerintah bersama dengan Bank Indonesia dan OJK, agar menjaga pertumbuhan ekonomi kuartal III dan IV tidak sampai negatif.
"Kami harapkan masyarakat dan stakeholder juga bersama-sama dalam memulihkan perekonomian kita. Insyaallah kita tidak secara teknikal mengalami resesi," paparnya.
Sebelumnya, Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia berdasarkan harga konstan pada kuartal II/2020 sebesar Rp2.589,6 triliun.
Jika dibandingkan dengan kuartal I/2020, maka ekonomi Indonesia mengalami kontraksi -4,19 persen. Sementara itu, kumulatifnya pada semester I/2020 mencapai 1,26 persen.
Menurut Suhariyanto, efek domino Covid-19 di mulai dari masalah kesehatan hingga merembet ke masalah sosial dan ekonomi.
"Ini bukan persoalan gampang. Kita bisa melihat negara pada triwulan kedua mengalami kontraksi," ungkap Suhariyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Dua Kali Terkena Serangan Jantung, Krasno Bersyukur Biaya Perawatan Ditanggung BPJS Kesehatan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
- Balas Serangan KKB Papua, Brimob dan Kopassus Diterjunkan
- Janji Tak Akan Intervensi Pembentukan Kabinet Prabowo, Jokowi: Kalau Usul Boleh
- Siap-Siap! Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka Mulai Bulan Depan, Cek Jadwal dan Formasinya
- Dukung Semangat Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia, Ini yang Dilakukan Astra
- LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
Advertisement
Advertisement