Advertisement
Cegah Terjadinya Ledakan, Seluruh Polda Diminta Cek 866 Gudang Amonium Nitrat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) di seluruh Tanah Air diperintahkan memeriksa sistem pengamanan di 866 gudang penyimpan bahan peledak amonium nitrat untuk mencegah terjadinya ledakan seperti di gudang pelabuhan Kota Beirut Lebanon.
Instruksi itu dikeluarkan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel, yang tertuang dalam Surat Telegram Kabaintelkam bernomor STR/1459/VIII/LOG.7.6.1./2020 yang ditujukan kepada para Kapolda serta Direktur Intelijen dan Keamanan (Dir Intelkam) Polda.
Advertisement
Berdasarkan data dari instruksi itu, terdapat lima produsen bahan peledak yang memproduksi jenis amonium nitrat dan amonium nitrat fuel oil (ANFO), digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan ekspor.
BACA JUGA : Kerugian Akibat Ledakan di Beirut Capai US$3 Miliar Lebih
Kemudian, terdapat 36 gudang bahan peledak milik importir dan 825 gudang bahan peledak milik pengguna akhir untuk kegiatan tambang, migas, dan non tambang.
Dengan demikian terdapat sedikitnya 866 gudang penyimpan bahan peledak amonium nitrat yang tersebar di beberapa wilayah di Tanah Air.
"Surat telegram ini bersifat petunjuk dan arahan untuk dilaksanakan dan laporkan hasil perkembangannya," ujar Komjen Rycko saat dihubungi Antara, Jumat (7/8/2020).
Dalam surat telegram tertanggal 6 Agustus 2020 dan ditandatangani oleh Rycko tersebut dijelaskan bahwa petunjuk dan arahan itu diterbitkan sebagai respons atas peristiwa ledakan yang diakibatkan oleh amonium nitrat di Beirut, Lebanon, Selasa (4/8).
Guna mengantisipasi penyalahgunaan bahan peledak serta mencegah terjadinya kelalaian dan sabotase, Rycko meminta para Kapolda untuk melaksanakan sejumlah langkah pencegahan.
BACA JUGA : Pusat Ledakan Dahsyat di Lebanon Berjarak 7 Km dari Kantor
Langkah pencegahan tersebut yakni melaksanakan pengecekan sistem pengamanan fasilitas, prosedur keselamatan pertama, sistem pengamanan proses, rencana tanggap darurat, serta pengamanan fisik satuan pengamanan (satpam) dan Polri.
Selanjutnya, Polda-Polda diminta meningkatkan kewaspadaan pengamanan dalam giat produksi dan distribusi bahan peledak komersial serta meningkatkan pengamanan dan melakukan pengecekan jumlah stok opname dan sisa bahan peledak.
Rycko juga mengarahkan agar dilaksanakan cek rutin dan insidentil sesuai Peraturan Kapolri Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perizinan Pengamanan, Pengawasan, dan Pengendalian Bahan Peledak Komersial.
Dia juga mengarahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan para produsen, importir, distributor, dan pengguna akhir untuk mematuhi dan melaksanakan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement