Advertisement
Jokowi Arahkan Seluruh Sekolah di Zona Kuning Kembali Dibuka
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Jokowi meminta sekolah mulai dibuka. Seluruh sekolah di daerah zona kuning Covid-19 bisa kembali memulai kegiatan pembelajaran tatap muka.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menuturkan keputusan itu merupakan arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas (Ratas) 5 Agustus 2020 lalu.
Advertisement
“Beliau memberikan arahan agar ada pelonggaran atau relaksasi di dalam kegiatan proses belajar mengajar untuk para siswa dengan banyak pertimbangan,” kata Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (7/8/2020).
BACA JUGA: Pulihkan Ekonomi, Presiden Jokowi Ingin Kelas Menengah Keluar Rumah & Belanja
Langkah itu, menurut Muhadjir, berkaitan dengan keluhan sejumlah peserta didik, guru, dan orang tua ihwal tidak optimalnya pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Presiden Jokowi, imbuhnya, juga menyampaikan pesan terkait pembukaan kembali sekolah di zona kuning selama masa pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Dicari Menggunakan Drone & Jet Ski, 5 Korban Ombak Pantai Goa Cemara Belum Ditemukan
"Ketika kita membuka madrasah kembali, tetap harus waspada yang terpenting keselamatan siswa dan pihak-pihak terkait betul terjamin," ujarnya.
Selain itu, Presiden juga berperan agar segera dilakukan respons secepat mungkin apabila ada kejadian-kejadian yang tidak diharapkan.
"Itu adalah amanah yang dari Bapak Presiden," ucapnya.
Pembukaan Sekolah
Teknis pembukaan sekolah menjadi kewenangan Kemendikbud dan Kemenag. Pemerintah provinsi akan mengatur pembukaan untuk SMA dan SMK, dan pemerintah kabupaten atau pemerintah kota mengatur pembukaan sekolagh di level PAUD, SD, dan SMP.
"Tentu saja juga harus memperhatikan saran dan rekomendasi dari Satgas Covid-19 di daerah masing-masing. Apalagi ketua Satgas di daerah itu merupakan otomatid adalah pejabat pimpinan daerah setempat. Dengan demikian saya berharap semua penetapan dari sekolah mana yang bisa dilaksanakan [pembelajaran tatap muka] agar diperhatikan sungguh-sungguh," ungkapnya.
BACA JUGA: Sesuai Inpres, Sanksi Pelanggar Protokol Covid-19 Juga Berlaku di Zona Hijau
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan wilayah zona kuning sudah dapat mulai melakukan kegiatan belajar secara tatap muka. Namun, pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Per 2 Agustus, ada 163 zona kuning yang kiranya nanti akan bisa dilakukan kegiatan belajar tatap muka, tetapi sesuai kebijakan Kemendikbud, polanya hampir sama dengan zona hijau. Artinya keputusan untuk memulai sekolah dikembalikan kepada kepada daerah bupati, walikota dan gubernur, karena para pejabat itulah yang paling tahu [kondisi] di daerah masing-masing," ungkap Doni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement