Advertisement
Butuh Waktu 18 Jam untuk Padamkan Kebakaran Pabrik Mebel di Cakung
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kebakaran di pabrik mebel di Cakung, Jakarta Timur, Ahad (9/8/2020) siang berakhir pada Senin pagi setelah petugas damkar bekerja selama 18 jam memadamkan api.
"Proses pemadaman kebakaran yang terjadi kemarin siang sekitar pukul 12.06 WIB membutuhkan waktu hingga 18 jam," kata Kasi Operasional Damkar Jakarta Timur Gatot Sulaeman dikutip Antara, Senin (10/8/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Pilu, Keluarga Pemulung di Cokrodiningratan Jogja Ini Ratapi
Gatot melaporkan hingga pukul 05.35 WIB personel damkar masih melakukan pendinginan dengan mengerahkan 24 unit mobil pompa berikut pendukung untuk memadamkan kebakaran pabrik mebel di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
Pemadaman yang berjalan cukup lama itu karena petugas harus mengurai tumpukan kayu sehingga api yang berada di bawahnya dapat benar-benar padam.
Gatot mengatakan informasi di lapangan menyebutkan bahwa api berasal dari tumpukan kayu untuk bahan pembuatan meja dan sempat terdengar beberapa kali suara ledakan.
Kasudin Damkar Jaktim Mukhtar Zakaria mengatakan pemadaman api melibatkan total 30 unit armada pompa gabungan.
BACA JUGA : Sepanjang 2019, Ada 50 Kebakaran di Jogja
Jakarta Timur mengerahkan 24 unit armada, Damkar Kota Bekasi empat armada dan Suku Dinas Damkar Jakarta Utara dua unit.
Total keseluruhan personel damkar yang dilibatkan sebanyak 150 orang untuk memadamkan api yang membakar pabrik milik PT Wintrad Jaya seluas satu hektare.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Eko Suwanto: Sultan Grond dan Pakualaman Grond untuk Kesejahteraan Masyarakat
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 80 Persen, Istana Negara 67 Persen
Advertisement
Advertisement