Advertisement
Menag Ingatkan Soal Radikalisme di Lingkungan ASN
Advertisement
Harianjogja.com, BANDARLAMPUNG--Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia Fachrul Razi mengingatkan tak boleh ada benih radikalisme dalam tubuh aparatur sipil negara (ASN).
"Untuk ASN khususnya Kementerian Agama tidak boleh ada satu orang pun yang berpikiran untuk berseberangan dengan Pancasila," ujarnya, Selasa (11/8/2020).
Advertisement
Ia mengingatkan, tak boleh ada benih-benih radikalisme di dalam tubuh ASN dan jika ada akan dikeluarkan. ASN, menurut dia, harus dapat menjaga reputasi dengan sebaik-baiknya.Tidak boleh berpikiran untuk menimbulkan keributan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
BACA JUGA : Laporan Intelijen, Banyak ASN Jateng Terpapar Paham
Karena itu, lanjut dia, ASN digaji oleh negara dengan menggunakan uang rakyat untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa ini.
Ia juga menggarisbawahi ASN di lingkungan Kemenag agar selalu bekerja sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
"ASN di lingkungan Kemenag sama halnya orang yang memakai baju putih. Noda sedikit pun dari jauh pasti kelihatan. Ini sangat sensitif jadi jangan buat malu," ujarnya pula.
Fachrul Razi juga mengingatkan penggunaan dana anggaran di lingkungan Kementerian Agama digunakan dengan sebaik-baiknya.
BACA JUGA : Menag Fachrul Razi: Pemerintah Akan Bentuk Satgas
Menag menambahkan, kerukunan antarumat beragama di Indonesia menjadi contoh di dunia, karena meskipun terdapat banyak perbedaan di Indonesia, namun masyarakatnya dapat menjaga toleransi dan keharmonisan hidup antarumat beragama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- 33 Petahana Bertahan di DPRD Klaten, Paling Senior Memasuki Periode Ketujuh
- Kasus Duel Tukang Angon Bebek di Klaten, Warga Demo Minta Tersangka Dibebaskan
- KPSP Setia Kawan Pasuruan Meraih Miliaran Rupiah dari Hasil Memerah Susu Sapi
- Sadis! Ini Hasil Autopsi Pengusaha Tembaga Boyolali yang Dibunuh Teman Sendiri
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Kunjungan Wisata di Sleman Nyaris 2 Juta Orang hingga April 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
- Israel Beri Waktu Hamas Sepekan untuk Setujui Gencatan Senjata
- Korban Meninggal Akibat Banjir Luwu Sulsel Terus Bertambah, 2 Orang Hilang
- Sekjen Gerindra Sebut Gelora Tak Menolak PKS Masuk Pemerintahan Prabowo
- Persatuan Penyiaran Eropa Larang Simbol Palestina di Ajang Eurovision Song Contest Swedia
- Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak Dipercepat
Advertisement
Advertisement