Advertisement
Polisi Datangkan Sejumlah Saksi Ahli dalam Perkara Hoaks Obat Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi ahli dalam perkara dugaan penyebaran kabar bohong alias hoaks mengenai obat COVID-19 yang diunggah oleh kanal YouTube Dunia Manji.
"Saksi ahli juga dilakukan pemeriksaan, pertama saksi ahli sosial, hukum, dalam hal ini ada saksi ahli di bidang IT dan juga saksi-saksi ahli tersangkut masalah sekitar penelitian dalam arti obat tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa.
Advertisement
Yusri mengatakan salah satu saksi ahli yang diperiksa adalah saksi ahli dari Kementerian Riset dan Teknologi untuk dimintai keterangan terkait klaim obat COVID-19 tersebut. "Kalau tidak salah ada (saksi ahli) dari Kemenristek, kita panggil ke sini," ujarnya.
BACA JUGA : Merasa Nama Baiknya Tercemar, Hadi Pranoto Polisikan
Yusri menyebutkan ada beberapa saksi yang sudah dimintai keterangan dan segera menyampaikan hasil pemeriksaannya kepada publik. "Beberapa sudah dilakukan pemeriksaan, dan juga ada beberapa saksi-saksi dari masyarakat. Kita menunggu hasilnya seperti apa, nanti kita akan sampaikan," tuturnya.
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji bersama dengan Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks obat COVID-19 melalui kanal Dunia Manji di YouTube.
BACA JUGA : Anji Tampik Tudingan Konten Video Bersama Hadi Pranoto
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, menjelaskan konten yang ditayangkan di kanal YouTube pada Sabtu, 1 Agustus 2020 tersebut berpotensi memicu polemik di tengah masyarakat. Konten yang diunggah Anji tersebut memuat penyataan Hadi Pranoto yang mengklaim sebagai pembuat herbal antibodi COVID-19.
Selain itu ada pernyataan lainnya Hadi yang dinilai menuai polemik, yakni soal tes cepat dan dan tes usap COVID-19. Hadi mengaku memiliki metode uji yang jauh lebih efektif dengan harga Rp10 hingga Rp20 ribu menggunakan teknologi digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
PPDB DIY 2024: Ini Jadwal ASPD Siswa Luar Daerah Akan Mendaftar SMA/SMK di Jogja
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
- Presiden Ukraina Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia
- 219 Orang Tewas dan Ratusan Terluka Akibat Banjir di Kenya
- Hamas Dikabarkan Sepakat Bebaskan 33 Warga Israel
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Ini Daftar Pabrik yang Tutup Pada 2024
- Kemenag Minta Masyarakat Waspada Penipuan Modus Visa Non Haji
Advertisement
Advertisement