Advertisement
Subsidi Gaji Harus Diimbangi dengan Memaksimalkan Penanganan Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Subsidi gaji yang dialokasikan pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat melalui Program Pemulihan Nasional (PEN) mesti diiringi dengan penanganan Covid-19 yang optimal guna menjaga kinerja sektor perdagangan dalam negeri.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal mengatakan mengatakan subsidi gaji yang diberikan pemerintah lebih tertuju kepada masyarakat kelas menengah ke bawah yang jumlahnya hanya 17 persen dari total penduduk Tanah Air.
Advertisement
"Sementara itu, sebanyak 83 persen adalah masyarakat menengah ke atas. Jadi, harus dicari juga cara agar masyarakat kelas menengah ke atas bisa meningkatkan konsumsinya," ujar Faisal kepada JIBI/Bisnis.com, Selasa (11/8/2020).
BACA JUGA : Tenang, Ini Kata Sri Mulyani untuk Pekerja yang Tak Dapat
Di kalangan menengah ke atas, lanjutnya, permasalahan daya beli lebih ditentukan oleh kondisi wabah yang bergantung kepada upaya pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.
Bahkan, lanjutnya, pemerintah dinilai juga dapat terlebih dahulu menahan progres perjanjian-perjanjian internasional guna memfokuskan diri ke penangangan wabah Covid-19.
Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa roda perekonomian di dalam negeri tidak akan bisa bergerak tanpa adanya rasa aman di tengah masyarakat. Oleh karena itu, penanggulangan isu kesehatan disebutnya tetap menjadi fokus demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas ekonomi.
“[Antara] 57 sampai 58 persen kontributor PDB kita saat ini tidak memutar ekonomi, karena merasa takut. Kami menyadari memang fokus harus ke kesehatan untuk membangkitkan kembali rasa aman,” kata Budi.
Dia menjelaskan permasalahan ekonomi yang dihadapi Indonesia saat ini berbeda dengan krisis ekonomi pada 1998, 2008, dan 2013 yang dipicu oleh permasalahan keuangan. Pandemi Covid-19 yang menelan banyak korban jiwa disebutnya menyebabkan permasalahan ekonomi lantaran memaksa banyak pemangku kebijakan untuk membatasi aktivitas fisik dan mobilitas, padahal kegiatan fisik menjadi kunci dari bergeraknya ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Rute Bus Trans Jogja ke Sejumlah Kampus dan Lokasi Wisata, Jangan Salah Pilih
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Komisaris HAM PBB Prihatin dengan Sikap Polisi AS yang Membubarkan Aksi Mahasiswa Pro Palestina
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Aksi Buruh 1 Mei: Masyarakat Diminat Hindari Kawasan Monas Jakarta
- Prihatin Atas Temuan Kuburan Maasa di Gaza, Sekjen PBB Minta Operasi militer di Rafah Dihentikan
- Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Terlibat Korupsi Timah Rp217 Triliun, Begini Respons Manajemen
- Di Jakarta Ada Aksi Buruh 1 Mei, Jokowi Pilih ke NTB
- Buruh Desak Presiden Terpilih Prabowo Subianto Cabut UU Cipta Kerja
Advertisement
Advertisement