Advertisement
Kasus Covid-19 Aktif di Indonesia Kini di Bawah Rata-rata Dunia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Indonesia mampu menekan jumlah kasus aktif Covid-19. Berdasarkan data pemerintah per 12 Agustus 2020, rasio kasus aktif di Tanah Air sebesar 29,85% atau telah berada di bawah rata-rata dunia.
Sekitar satu bulan yang lalu atau pada 13 Juli 2020, rasio kasus aktif di Indonesia di atas rata-rata dunia yakni 47,59%. Rata-rata rasio kasus aktif di dunia menurut pemerintah sebesar 30,51%.
Advertisement
“Ini harus kami pertahankan. Tetap kami waspada. Jumlah kasus aktif bisa naik apabila kami lengah tidak menjalankan protokol kesehatan,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers secara virtual dari Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Wiku mengatakan kasus aktif adalah orang-orang yang telah terinfeksi virus Corona dan masih dalam status perawatan atau isolasi mandiri.
“Sebagai contoh pada pekan pertama ada 10 kasus aktif yaitu ada 10 orang menderita Covid. Kemudian pada minggu ketiga ada 5 sembuh, 1 meninggal dan ada 4 kasus aktif. Ini artinya ada 50 persen sembuh, 10 persen meninggal, dan 40 persen kasus aktif,” jelasnya.
Sementara itum per 13 Agustus 2020, Kementerian Kesehatan mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 2.098 orang, sehingga total pasien positif Covid-19 menjadi 132.816 kasus. Penambahan kasus hari ini diperoleh dari pemeriksaan terhadap 25.814 spesimen.
Pada periode yang sama, jumlah pasien yang sembuh bertambah 1.760 orang, sehingga totalnya menjadi 87.558 orang. Jumlah pasien Covid-19 yang meninggal akibat virus Corona bertambah 65 orang, sehingga totalnya menjadi 5.968 orang.
Sementara itu, Satgas Covid-19 melaporkan ada 76.515 orang yang berstatus suspek. Angka tersebut lebih rendah jika dibandingkan hari sebelumnya yaitu 86.619 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Pendaftaran PPS Pilkada Kulonprogo Dibuka Besok, Butuh 264 Petugas
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Gim Free Fire Ada Unsur Kekerasan, Kominfo Minta Pertimbangan KPAI Terkait Wacana Pemblokiran
- Jokowi Sebut Mafia Tanah Sudah Berkurang, Ini Alasannya
- Kelola Judi Online Cuaca77.com, 11 Orang Ditetapkan Tersangka
- Kualitas Pelayanan Publik Meningkat, Pj Gubernur Jateng Raih Anugrah Inovasi Pembangunan Terpuji
- Polisi Kerahkan Ribuan Personel untuk Amankan Peringatan Hari Buruh
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kilogram Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi di Wilayah Perbatasan
Advertisement
Advertisement