Advertisement
Terlibat Penganiayaan Polisi, Ibu & Anak Ditangkap
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengalami penganiayaan saat menangkap seorang ibu berinisial M (49) dan anaknya, AM (31) terkait kasus kepemilikan ganja di Perumahan Serenia Hills, Blok V/82, Karang Tengah Nomor 9, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020) malam.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengaku anak buahnya, yakni Bripka Naldi dianiaya oleh pelaku dengan menggunakan stik bisbol.
Advertisement
"M melakukan penganiayaan kepada anggota Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Bripka Naldi dengan stik bisbol hingga mengalami memar di bagian kepala," ujar Audie seperti dilaporkan Antara, Kamis (13/7/2020).
BACA JUGA : Diusut Polisi, Ini Kronologi Penganiayaan terhadap Mbah
Menurutnya, aksi penganiayaan itu terjadi ketika polisi hendak meringkus M di rumahnya lantaran diduga menyimpan ganja yang dimasukkan ke dalam botol minuman keras. Upaya penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat ihwal adanya kepemilikan ganja di lokasi tersebut.
Audie mengatakan, petugas awalnya mendatangi rumah ke rumah pelaku dan sebagaimana prosedur menunjukkan identitas sebagai anggota dan didampingi oleh sekuriti perumahan.
Sesampai di depan rumah pelaku, polisi mengenalkan diri dan menjelaskan tujuannya. Namun AM yang terkaget saat itu, malah berlari ke atas rumahnya. Saat petugas mengejar sang anak, M malah menuduh anggota Unit I Narkoba Polres Metro Jakarta Barat sebagai polisi gadungan.
BACA JUGA : Gegara Berburu Pelaku Klithih, Seorang Anak Malah Jadi
Padahal, anggotanya sudah menunjukkan surat penangkapan dan bekerja sesuai prosedur standar operasional (SOP).
Bahkan tuduhan M kepada anggota Polres Metro Jakarta Barat sempat dimuat ke salah satu media daring agar menimbulkan kebencian kepada anggota polisi.
Tak sampai di situ, sejumlah anggota mulai diserang, lemparan botol hingga penyerangan menggunakan tongkat baseball yang dilakukan pelaku.
"Kami juga sudah melaporkan penganiayaan ini ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," ujar Audie.
Dalam kasus penangkapan ibu dan anaknya itu, polisi turut menyita barang bukti berupa botol minuman keras yang mengandung ganja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
- Direktur Program Trans 7 Ramaikan Bursa Pilkada Gunungkidul 2024
- Termasuk Claudia Scheunemann, Ini 23 Pemain Garuda Pertiwi di AFC Women's Cup
- Diantar Puluhan Pendukung, Roy Saputra Ambil Formulir Pendaftaran Cawawali Solo
- Selamat! Ipswich Town Promosi ke Premier League, Foto Elkan Baggott Terpampang
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Harga Tiket Rp20.000, Begini Cara Membeli Tiket KA Bandara YIA
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Semangat Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia, Ini yang Dilakukan Astra
- LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
Advertisement
Advertisement