Advertisement
Kucurkan Rp549 Triliun, Jokowi Serukan Reformasi Sektor Pendidikan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Jokowi menyerukan mereformasi sektor pendidikan.
Presiden Jokowi mengatakan, dana pendidikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021 direncanakan sebesar Rp549,5 Triliun.
Advertisement
Anggaran tersebut, kata Jokowi, difokuskan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, adaptasi teknologi, hingga peningkatan produktifitas melalui pengetahuan ekonomi di era 4.0.
Hal itu diungkapkan Jokowi saat menyampaikan keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-undang Tentang APBN Tahun Anggaran 2021 beserta nota keuangannya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
"Anggaran pendidikan tahun 2021 sebesar Rp 549,5 triliun atau 20 persen dari APBN akan difokuskan untuk meningkatkan kualitas SDM, kemampuan adaptasi teknologi, peningkatan produktivitas melalui pengetahuan ekonomi di era industri 4.0," kata Jokowi.
Mantan Wali Kota Solo itu menuturkan, pemerintah akan melakukan reformasi pendidikan melalui transformasi kepemimpinan kepala sekolah, serta transformasi pendidikan maupun pelatihan guru.
Selain itu, reformasi juga diterapkan sistem mengajar yang disesuaikan pada tingkat kemampuan siswa, standar penilaian global, serta kemitraan daerah dan masyarakat sipil.
Kebijakan lainnya di bidang pendidikan kata Jokowi yakni penguatan program vokasi dan kartu pekerja, penguatan Pendidikan Anak Usia Dini hingga penajaman KIP Kuliah dan pendanaan pendidikan tinggi.
"Selain itu, dilakukan kebijakan lainnya di bidang pendidikan, melalui penguatan program vokasi dan kartu prakerja, penguatan penyelenggaraan PAUD, peningkatan efektivitas penyaluran bantuan pendidikan (BOS, PIP, dan LPDP), percepatan peningkatan kualitas sarpras pendidikan terutama untuk daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), serta penajaman KIP Kuliah dan pendanaan pendidikan tinggi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
PPDB DIY 2024: Ini Jadwal ASPD Siswa Luar Daerah Akan Mendaftar SMA/SMK di Jogja
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
- Presiden Ukraina Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia
- 219 Orang Tewas dan Ratusan Terluka Akibat Banjir di Kenya
- Hamas Dikabarkan Sepakat Bebaskan 33 Warga Israel
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Ini Daftar Pabrik yang Tutup Pada 2024
- Kemenag Minta Masyarakat Waspada Penipuan Modus Visa Non Haji
Advertisement
Advertisement