Advertisement
BNN Minta Bandar Narkoba Sebaiknya Dimiskinkan Agar Jera
Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN - Upaya pengendalian penyalahgunan narkoba terus diupayakan Badan Narkotika Nasional (BNN). Instansi ini menyebut hukuman kepada bandar dan narkoba harus diperberat, demi memberikan efek jera.
Dilansir Antara, Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari mengatakan para pengedar maupun bandar narkoba yang beroperasi di Tanah Air ini tidak hanya dijatuhi hukuman berat, tetapi juga harus dimiskinkan harta dan kekayaan mereka.
Advertisement
Baca juga: Terancam Resesi, Sri Mulyani Akui Berat Pulihkan Ekonomi
"Sehingga bandar narkoba tersebut diharapkan tidak mampu bergerak lagi, dalam melaksanakan bisnis ilegal yang dilarang pemerintah dan berbahaya bagi kesehatan manusia," ujar Arman, di Kantor BNN Provinsi Sumut, Medan, Senin (17/8/2020).
Ia menyebutkan, pemiskinan para pengedar narkoba itu, merupakan salah satu cara BNN untuk melumpuhkan mereka sehingga dapat memberikan efek jera, serta tidak mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum tersebut.
"Pemiskinan para bandar narkoba itu, dengan menerapkan Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Pencucian Uang," ujarnya.
Baca juga: Meski Pandemi, Pedagang di Malioboro Raup Untung Selama Libur Panjang
Arman menjelaskan, melalui UU Pencucian Uang, seluruh harta kekayaan yang dimiliki bandar narkoba dapat diketahui.
"Jadi saat ini, para pengedar/bandar tidak hanya dikenakan UU Narkotika, tetapi juga UU Pencucian Uang," katanya.
Sebelumnya, BNN menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 47 kg di wilayah Medan - Aceh yang diangkut dengan menggunakan truk fuso untuk dibawa ke Jakarta.
Penangkapan sabu tersebut, Kamis (13/8) di Jalan Dusun 19 Pasar IV Garmenia, Desa Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Petugas BNN mengamankan pelaku MNW alias Ipon (sopir) MHM alias Yusuf (kernet) dan melakukan penggeledahan truk merk Mitsubishi Fuso nomor polisi BL 8853 KU, dan ditemukan 47 bungkus sabu yang disembunyikan di dalam rongga bak truk, serta disamarkan dengan buah kelapa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- 219 Orang Tewas dan Ratusan Terluka Akibat Banjir di Kenya
- Hamas Dikabarkan Sepakat Bebaskan 33 Warga Israel
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Ini Daftar Pabrik yang Tutup Pada 2024
- Kemenag Minta Masyarakat Waspada Penipuan Modus Visa Non Haji
- Ada Pemasangan Eskalator, Per 6 Mei 2024 Perjalanan Kereta Tujuan Pasar Senen Berhenti di Jatinegara
- Banyak Partai Ingin Gabung, Prabowo Diminta Hati-hati Bagikan Jatah Kursi Menteri
Advertisement
Advertisement