Advertisement
Kemenristek: Obat Covid-19 Belum Ditemukan, yang Ada Hanya Peningkat Imun Tubuh
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Obat khusus untuk pasien Covid-19 hingga saat ini masih belum ditemukan, kendati sejumlah obat herbal diklaim efektif mengatasi wabah tersebut.
Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi (Kemenristek/BRIN) menegaskan obat herbal hanya untuk mendukung peningkatan imun tubuh.
Advertisement
Hal itu ditegaskan Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Kemenristek/BRIN Ali Ghufron Mukti. Dia mengakui sudah banyak perusahaan bahkan perseorangan yang mengklaim obat buatannya ampuh untuk menyembuhkan virus Corona.
Padahal, jelas dia, fungsi obat herbal tersebut hanya sebagai peningkat imun tubuh atau immunomodulator.
“Terutama herbal yang banyak klaim, kita berharap bisa mendukung itu untuk meningkatkan imunitas tubuh, dan kalau bagus bisa diberikan ke pasien yang orang tanpa gejala, gejala ringan, dan sedang supaya bisa terselesaikan,” ungkapnya, Selasa (18/8/2020).
Ghufron menyebutkan obat herbal terdiri atas tiga jenis, ada jamu, ada OHT (obat herbal terstandar), dan fitofarmaka. “OHT saja harus ada uji, paling tidak infitro, kemudian fitofarmaka ini harus diuji klinis. Seringnya, belum uji klinis tapi sudah klaim bisa menyembuhkan,” kata dia.
Anggota Komite Nasional Penilai Obat BPOM Anwar Santoso menambahkan, uji klinis untuk fitofarmaka tidak sederhana, karena tetap harus dibandingkan dengan kontrol dan harus ada standarnya.
“Kalau beluma ada standarnya, bisa gunakan standar profesi, harus ada investigational product seperti membandingkan dengan produk lain, karena kalau tidak dibandingkan tidak akan ada hubungan sebab akibat, tidak diketahui hasilnya akan seperti apa,” jelasnya.
Dalam penanganan pasien Covid-19 sejauh ini di rumah sakit, Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Agus Dwi Santoso menyebutkan belum menggunakan obat herbal dan masih menggunakan obat yang dianjurkan BPOM dan Kementerian Kesehatan.
“Kalau pasien menambahkan sendiri dalam protokol kami tidak ada yang boleh membawa atau menambahkan obat herbal sendiri, semua di rumah sakit obatnya diberikan oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien [DPJP], cuma kalau di rumah ya bebas karena itu kan tidak di bawah supervisi dokter,” ujarnya.
Kepala Pusat Kesehatan TNI Tugas Ratmono mengimbau agar masyarakat tetap menggunakan obat yang aman, terutama pada masa pandemi agar tidak menambah penyakit baru di dalam tubuh atau malah merusak imun tubuh.
“Masyarakat harus menggunakan obat yang aman, tentunya obat yang beredar sudah ada izin edar. Segala sesuatunya kita harus hati-hati betul, melihat banyak kabar beredar tentang ramuan herbal ini itu, perhatikan bahwa kita harus ada dasar ketika memberikan informasi,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
Advertisement
TPA Piyungan Ditutup Permanen Besok! Semua Depo Sampah Kota Jogja Hari Ini Dikosongkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kemenparekraf Ingin Iuran Pariwisata dari APBN
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
- Jakarta Tetap Ibu Kota Indonesia hingga Ada Penetapan Baru
- PKB dan PPP Kerja Sama Hadapi Pilkada Serentak 2024
- Pengusaha Sumbangkan Rp27 Miliar untuk Timnas Indonesia
- Dedi Mulyadi Siap Maju di Pilgub Jabar 2024
- PKB Buka Penjaringan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Ini Kriterianya
Advertisement
Advertisement