Advertisement
8 Universitas Negeri Buka Jalur Mandiri dengan Nilai UTBK, Salah Satunya Kampus di Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Panitia telah mengumumkan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) bagi para calon mahasiswa yang mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) pada pekan lalu, yakni Jumat (14/8/2020).
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mengatakan yang lulus seleksi sebanyak 23,87 persen.
Advertisement
Baca juga: Salut, Pemuda Ini Ubah Nasib Warga Dusunnya lewat Inovasi Kebun Anggur
Namun, bagi yang belum lulus, masih ada kesempatan untuk masuk PTN. Pasalnya, ada jalur SBMPTN melalui ujian mandiri.
Setidaknya, tercatat ada sekitar 8 kampus negeri yang masih menerima melalui jalur mandiri dengan nilai UTBK.
Baca juga: Aktingnya di Film "Tilik" Bikin Gemas, Ozi Pemeran Bu Tejo Ternyata Pernah Main Beberapa Film Ini
Mengutip akun instagram @kampusexpo, ini daftar kampus:
1. Institut Teknologi Bandung: 1 Juli – 22 Agustus 2020
2. Universitas Brawijaya: 3-23 Agustus 2020
3. Institut Teknologi Sepuluh Nopember: 3-22 Agustus 2020
4. Universitas Negeri Yogyakarta: 21 Juli-26 Agustus 2020
5. Universitas Negeri Malang: 23 Juli – 25 Agustus 2020
6. Universitas Negeri Surabaya: 9 Juli – 24 Agustus 2020
7. Universitas Jenderal Soedirman: 23 Juli – 21 Agustus 2020
8. Universitas Pembangunan Nasional Jawa Timur: 15 Juli – 25 Agustus 2020
Sebelumnya, Ketua LTMPT Mohammad Nasih menyebutkan jumlah peserta UTBK tahun ini sebanyak 702.420, dengan peserta yang hadir 661.180, tidak Hadir 41.240. Oleh karena itu, kehadiran mencapai 94,13 persen.
Adapun, peserta yang lolos seleksi hanya sekitar 23,87 persen atau sebanyak 167.653 dengan perincian peserta reguler dari total 546.370 peserta yang lulus seleksi sebanyak 123.099 atau 22,53 persen. Kemudian, peserta KIP kuliah sebanyak 156.050, yang lulus seleksi 44.554 atau 28,55 persen.
Ada pula beberapa peserta yang harus diskualifikasi karena tidak memenuhi persyaratan, ada 510 peserta yang didiskualifikasi 218 diantaranya karena pada pelaksanaan ujian membawa handphone, berbicara dengan yang lain, atau karena memfoto soal dan kemudian disebarkan. Sementara itu, ada 292 peserta didiskualifikasi karena fotonya tidak bisa diidentifikasi.
“Apa yang mereka lakukan itu dianggap kecurangan dan kita berikan penalti berupa diskualifikasi. Ada di dalamnya foto keluarga, bawa anak, mukanya ditutup masker dan sebagainya,” terang Nasih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Heboh Efek Samping AstraZeneca Sebabkan TTS, Begini Respon Menteri Kesehatan
- Pemerintah Buka Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
- Balas Serangan KKB Papua, Brimob dan Kopassus Diterjunkan
- Janji Tak Akan Intervensi Pembentukan Kabinet Prabowo, Jokowi: Kalau Usul Boleh
- Siap-Siap! Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka Mulai Bulan Depan, Cek Jadwal dan Formasinya
- Dukung Semangat Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia, Ini yang Dilakukan Astra
Advertisement
Advertisement