Advertisement
Gedung Kejagung Terbakar, Berkas Kasus Korupsi Aman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan berkas perkara kasus korupsi dan seluruh tahanan di Rutan Salemba cabang Kejagung aman, menyusul adanya insiden kebakaran di Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengemukakan bahwa berkas perkara kasus tindak pidana korupsi, semuanya ada di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung.
Advertisement
Sementara itu, para tahanan yang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung ada di bagian paling belakang Kejagung.
"Jadi tidak ada masalah dengan berkas perkara ya, tahanan juga adanya di belakang sana," tuturnya, Sabtu (22/8/2020).
Dia menjelaskan bahwa gedung yang terbakar ada di lantai 5 dan lantai 6 Gedung Utama Kejagung yang merupakan gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan dan gedung Kepegawaian.
Menurutnya, sampai saat ini belum ada korban jiwa terkait insiden kebakaran tersebut, mengingat kebakaran terjadi pada hari Sabtu 22 Agustus 2020 malam dan seluruh pegawai tengah libur.
"Sementara ini belum ada laporan korban jiwa ya, karena posisinya kan juga sedang libur," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement