Advertisement
Pendaftar Gelombang 5 Kartu Prakerja Capai 1,77 Juta Orang, Kapan Gelombang 6?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kelima telah ditutup pada Minggu (23/8/2020) pukul 12.00 WIB. Jumlah pendaftar pada gelombang kelima tercatat mencapai 1,77 juta orang, meningkat dibandingkan dengan gelombang keempat yang diminati oleh 1,20 juta orang.
Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengemukakan bahwa peserta yang lulus pada tahap seleksi gelombang kelima berjumlah 800.000 orang sebagaimana gelombang sebelumnya.
Advertisement
Dia mengemukakan bahwa pihak Project Management Office (PMO) Kartu Prakerja tengah merekonsiliasi data pendaftar untuk diumumkan kepada peserta melalui pesan singkat.
“Untuk gelombang sebelumnya, telah terjaring 800.000 orang dan mereka sudah memulai membeli berbagai pelatihan yang ditawarkan mitra platform digital kami,” kata Louisa saat dihubungi Bisnis-jaringan Harianjogja.com, Senin (24/8/2020).
Sementara itu, untuk informasi pendaftaran gelombang keenam, Louisa belum bisa memastikan kapan proses seleksi akan dibuka. Meski demikian, dia menyatakan bahwa para peserta yang belum lulus pada gelombang sebelumnya dapat kembali mendaftar dan mengikuti seleksi.
“Akan kami sampaikan jadwalnya dalam beberapa hari ini,” kata Louisa.
Adapun, mengenai penerima manfaat prioritas yang menjadi sasaran program sebagaimana terhimpun dalam data Kementerian Ketenagakerjaan, Louisa mengemukakan bahwa para calon peserta tetap harus mendaftar program secara mandiri.
“Mereka yang termasuk dalam daftar prioritas langsung menjadi prioritas, tetapi mereka tetap harus melalui tahapan pendaftaran. Jumlah total dari peserta prioritas yang bergabung akan kami sampaikan kemudian,” lanjutnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Mohammad Rudy Salahuddin mengemukakan bahwa 80 persen penerima manfaat di setiap gelombang bakal diprioritaskan pada 2,1 juta korban pemutusan hubungan kerja (PHK) yang telah diverifikasi oleh Kemenaker.
Artinya, dari 800.000 kuota yang diberikan, 640.000 di antaranya bakal dijaring dari pekerja dalam data tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Antusiasme Pelamar Tinggi, KPU Kota Jogja Sebut Kebutuhan PPK Pilkada 2024 Telah Terpenuhi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
- MUI Desak Mahkamah Pidana Internasional Tak Ragu Tangkap Benyamin Netanyahu
- Kepada Presiden Terpilih Prabowo, Luhut Berpesan Jangan Bawa Orang Toxic ke Kabinet
- Arab Saudi Tangkap Warganya yang Bicarakan Perang Hamas-Israel di Media Sosial
- Heboh Efek Samping AstraZeneca Sebabkan TTS, Begini Respon Menteri Kesehatan
- Pemerintah Buka Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
Advertisement
Advertisement