Advertisement
BP Jamsostek Serahkan Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Proses penyerahan Bantuan Subsidi Upah (BSU) oleh pemerintah kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) terus berjalan. Bertempat di Kantor Menteri Ketenagakerjaan, BP Jamsostek memberikan data calon penerima BSU untuk gelombang pertama sebanyak 2,5 juta pekerja pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker)pada Senin (24/8/2020).
Menurut Agus Susanto, Direktur Utama BP Jamsostek, penyerahan dilakukan secara bertahap sesuai kesepakatan dengan Kemenaker, untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU.
Advertisement
“Dari target calon penerima BSU 15.7 juta, saat ini telah terkumpul sebanyak 13,7 juta nomor rekening, dan sudah kami validasi berlapis hingga 3 tahap, hingga jumlah data yang tervalidasi mencapai 10 juta. Dari jumlah tersebut kami serahkan pada tahap pertama sebanyak 2,5 juta data peserta,” kata Agus.
Gelombang penyerahan data berikutnya akan dilakukan secara bertahap (batch) hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.
“Saat ini masih terdapat sekitar 2 juta pekerja nomor rekeningnya belum diterima BP Jamsostek. Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja, paling lambat tanggal 30 Agustus 2020. Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang,” tutur Agus.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah menerima data yang disampaikan oleh BP Jamsostek dan berkata, "Data batch pertama BSU sebanyak 2,5 juta ini akan di checklist untuk mengecek kesesuaian data yang ada, setelah itu baru akan kami serahkan kepada KPPN untuk nanti akan disalurkan ke bank penyalur, dalam hal ini adalah bank-bank pemerintah. Dari bank pemerintah tersebut nanti akan ditransfer ke penerima program Bantuan Subsidi Upah.”
Pihaknya juga menambahkan bahwa Kemnaker butuh waktu 4 hari untuk melakukan checklist pada data yang telah diberikan oleh BP Jamsostek demi mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Ida juga memastikan pegawai non ASN untuk mendapatkan BSU ini,
"Pegawai pemerintah non PNS, sepanjang dia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka dia memang termasuk yang menerima program bantuan perintah ini," ujar Ida.
Sementara Deputi Direktur Wilayah BP Jamsostek Jateng dan DIY, Suwilwan Rachmat berkata, "Sampai dengan Senin malam pukul 22.00 kami sudah mengumpulkan rekening pekerja di wilayah Jawa Tengah dan DIY sebanyak 1.800.467 pekerja dari potensi 2.029.839 pekerja, yang sesuai kriteria normatif berdasarkan Permenaker 14 thn 2020 dapat menerima. Atau sebesar 88,7% pekerja sdh melaporkan nomor rekeningnya. Masih ada potensi sebanyak 229.372 lagi pekerja yang belum melaporkan nomor rekening. Dan kami terus mengimbau kepada seluruh pekerja di Jateng dan DIY yg memenuhi kriteria penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk segera melaporkan nomor rekening-nya melalui aplikasi yang sudah kami sediakan atau ke HRD perusahaan masing-masing. Kami juga imbau kepada Apindo, SP/SB, Forum HRD serta asosiasi/perhimpunan pengusaha dan pekerja stakeholder kami untuk ikut bersama-sama mendorong anggotanya segera melaporkan nomor rekening-nya agar program Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini tepat sasaran dan dapat meningkatkan daya beli pekerja untuk mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
Advertisement
Tiga Balon Bupati dan Wakil Bupati Mendaftar ke Partai Demokrat Bantul
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Sidak ke Bea Cukai Bandara Soetta, Mendag Zulkifli Hasan Temukan WNA Bawa Mesin untuk Dijual
- Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Gunakan KTP Orang Lain untuk Pencucian Uang Rp25,9 Miliar
- Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Diduga Lakukan Pencucian Uang Capai Rp37,7 Miliar
- Muhadjir Sebut Jokowi Perintahkan Para Menteri untuk Bangun Rest Area Lebih Banyak
- Viral Bocah Menangis Kelaparan Minta Makan, Malah Dicaci Maki Ibunya
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
- Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
Advertisement
Advertisement