Advertisement
Dua Jenderal Polisi Akui Terima Sogokan dari Djoko Tjandra
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Tiga tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan pencabutan red notice Djoko Tjandra mengaku menerima aliran dana dari Djoko.
Ketiga tersangka itu adalah Tommy Sumardi, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte. "Kami pastikan memang mereka [dua jenderal polisi] menerima aliran dana itu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Polisi: Tak Ada Kamar Khusus untuk Djoko Tjandra
Hal itu terungkap saat penyidik Bareskrim memeriksa ketiganya selama hampir 12 jam. Awi tidak bisa menyebutkan jumlah uang yang diberikan Djoko kepada ketiga tersangka untuk mengurus penghapusan red notice.
"Nominalnya tentu sudah masuk ke materi penyidikan, saya tidak bisa sampaikan. Nanti akan dibuka semuanya di pengadilan," kata dia.
Menurut dia, saat diperiksa Senin 24 Agustus Djoko juga mengaku telah menyerahkan sejumlah uang untuk ketiga tersangka.
Awi menambahkan terkait uang yang diterima para tersangka ini akan dikonfrontasi dengan alat bukti lainnya.
BACA JUGA : Terbitkan Surat Jalan Djoko Tjandra, Jenderal Polisi Ini
"Kalau itu berupa transfer atau cash and carry, tentunya nanti semuanya akan didalami oleh penyidik dan itu akan dibuka semuanya di pengadilan. Kami sudah lakukan pemeriksaan dan mereka telah mengakui menerima uang tersebut," kata Awi.
Bareskrim Polri telah menetapkan Djoko Tjandra sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan penghapusan red notice Djoko Tjandra
Penyidik juga menetapkan Tommy Sumardi, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte sudah berstatus tersangka dalam kasus ini.
BACA JUGA : Polri Sebut Penangkapan Djoko Tjandra Atas Perintah Jokowi
Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi diduga berperan sebagai pemberi suap, sedangkan Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon menjadi penerima suap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Akhir Pekan Ini, Sabtu 4 Mei 2024, Cek di Sini
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
Advertisement
Advertisement