Advertisement
Usut Dugaan Penyebaran Hoaks, Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Anji
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan kembali periksa musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji setelah tim penyidik mendatangkan Hadi Pranoto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan sampai saat ini tim penyidik masih belum mendatangkan terlapor Hadi Pranoto, lantaran tengah sakit. Kendati demikian, menurut Yusri, pihak kuasa hukum tidak membuat surat resmi bahwa kliennya sakit untuk diberikan kepada tim penyidik.
Advertisement
"Jadi kan waktu 24 Agustus kemarin itu, dia (Hadi Pranoto) sudah datang ke sini dan diperiksa oleh dokkes PMJ, ternyata dia masih belum siap untuk diperiksa. Tapi harusnya secara administrasi kan ada surat resmi ke penyidik," tuturnya, Rabu (26/8/2020).
Yusri menjelaskan tim penyidik harus mendapat keterangan terlebih dulu dari Hadi Pranoto untuk kemudian dikembangkan ke musisi Anji selaku pemilik kanal Youtube Dunia Manji yang diduga melanggar UU ITE terkait obat Covid-19.
"Jadi kita harus lihat dulu gimana pemeriksaan dari HP (Hadi Pranoto), karena ini kan terkait. Nanti setelah HP diperiksa, setelah itu kemungkinan baru pemilik akun Dunia Manji," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa Anji sekitar dua pekan lalu, Senin (10/8/2020). Polisi mencecar musisi ini dengan 45 pertanyaan saat diperiksa terkait perkara dugaan penyebaran kabar bohong alias hoaks soal obat Covid-19.
"Kemarin Anji atau pemilik akun YouTube Dunia Manji, diperiksa kurang lebih sekitar 10 jam lebih, dengan 45 pertanyaan," kata Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa (11/8/2020).
Yusri mengatakan Anji diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hingga pukul 22.00 WIB. Terkait materi pemeriksaan terhadap Anji, Yusri menjelaskan beberapa hal yang ditanyakan oleh penyidik Kepolisian, antara lain. soal identitas akun YouTube tersebut dan soal konten wawancaranya.
Seperti diketahui, Anji bersama dengan Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks obat Covid-19 melalui kanal Dunia Manji di YouTube.
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid menjelaskan konten yang ditayangkan di kanal YouTube pada Sabtu, 1 Agustus 2020 tersebut berpotensi memicu polemik di tengah masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement