Advertisement
Jokowi Ingatkan Penegak Hukum Tidak Memeras Pengusaha, KPK: Perlu Disikapi Serius
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar pernyataan Jokowi yang mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak memeras pengusaha dan eksekutif perlu disikapi secara serius.
"Apa yang disampaikan Presiden juga menunjukkan bahwa persoalan praktik-praktik tidak terpuji oleh oknum penegak hukum semacam itu menjadi isu yang serius untuk disikapi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Advertisement
BACA JUGA : KPK Apresiasi Jokowi yang Tak Bebaskan Napi Koruptor
Menurut dia, kewenangan besar yang dimiliki para penegak hukum hendaknya tidak dimanfaatkan justru untuk disalahgunakan. "Semisal untuk menakuti pihak lain yang pada gilirannya berimplikasi terganggunya iklim usaha dan program-program pembangunan," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, setidaknya ada beberapa hal yang ditegaskan kembali oleh Presiden tersebut.
"Diantaranya mengingatkan kepada semua aparat penegak hukum bahwa dalam upaya penegakan hukum terlebih dalam pemberantasan korupsi tentu harus didukung dengan perilaku baik para aparat penegak hukum itu sendiri," ujar Ali.
BACA JUGA : Jokowi Didesak Segera Terbitkan Perppu KPK
Selain itu, ia mengatakan KPK juga mendorong agar aparat penegak hukum dalam penanganan perkara terutama kasus yang melibatkan beberapa penegak hukum harus ditangani dengan lebih serius, objektif, dan profesional.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak memeras pengusaha dan eksekutif, bila perbuatan itu terbukti maka akan menjadi musuh bersama.
BACA JUGA : Jokowi Tak Libatkan KPK untuk Pilih Menteri, PKS: Langkah
"Saya peringatkan aparat penegak hukum dan pengawas yang melakukan pemerasan seperti itu adalah musuh kita semua, musuh negara, saya tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang melakukan pelanggaran ini," kata Presiden Jokowi melalui video conference dalam pembukaan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang diselenggarakan KPK di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu.
"Penyalahgunaan regulasi untuk menakut-nakuti dan memeras inilah yang membahayakan pembangunan nasional yang seharusnya bisa kita lakukan cepat kemudian menjadi lamban dan bahkan tidak bergerak karena ketakutan-ketakutan itu," ucap Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Top 7 News Harian Jogja Online, Kamis 2 Mei 2024, Persoalan Sampah di Jogja hingga Peringatan May Day 2024
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Aksi Buruh 1 Mei: Masyarakat Diminat Hindari Kawasan Monas Jakarta
- Prihatin Atas Temuan Kuburan Maasa di Gaza, Sekjen PBB Minta Operasi militer di Rafah Dihentikan
- Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Terlibat Korupsi Timah Rp217 Triliun, Begini Respons Manajemen
- Di Jakarta Ada Aksi Buruh 1 Mei, Jokowi Pilih ke NTB
- Buruh Desak Presiden Terpilih Prabowo Subianto Cabut UU Cipta Kerja
- Bangun Kota Cerdas, Pusat Data IKN Dilengkapi Komputasi Performa Tinggi
Advertisement
Advertisement