Advertisement
KPK Masih WFH Gara-gara Covid-19, Sidang Etik Firli Ditunda
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sidang pelanggaran etik dengan terperiksa Ketua KPK Firli Bahuri bakal ditunda. Hal itu disebutkan oleh Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Tumpak Hatorangan Panggabean.
Sedianya sidang lanjutan kasus helikopter tersebut berlangsung pada Senin (31/8/2020). Namun, KPK memberlakukan aturan bekerja dari rumah alias work from home (WFH) pada 31 Agustus - 2 September 2020.
Advertisement
"Ya semua ditunda," kata Tumpak saat dikonfirmasi Bisnis, Minggu (30/8/2020).
Baca juga: Tutup karena Pandemi Covid-19, Hotel Milik Donald Trump Bangkrut
Dia juga masih belum menyebutkan jadwal sidang lanjutan setelah penundaan ini.
"Ya diundur," katanya singkat.
Sebelumnya, Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris mengatakan pihaknya bakal menggelar sidang etik Ketua KPK Firli Bahuri pada Senin (31/8/2020).
Hanya saja agenda sidang diubah, agenda semula berupa pemeriksaan saksi menjadi pengambilan keputusan penundaan.
Baca juga: Pejabat Diminta Memberi Contoh Pengunaan Masker dengan Tepat
Hal itu dilakukan menyusul pemberlakuan aturan bekerja dari rumah alias work from home (WFH) lembaga antirasuah selama 3 hari, mulai Senin (31/8/2020) sampai Rabu (2/9/2020).
"Keputusan penundaan sidang diambil oleh majelis etik melalui sidang. Karena itu, sidang etik hari Senin tetap berlangsung dengan agenda mengambil putusan terkait penundaan sidang, kapan, jam berapa, dan seterusnya," kata Haris saat dihubungi Bisnis, Minggu (30/8/2020).
KPK memberlakukan aturanĀ work from home (WFH) alias bekerja dari rumah sejak 31 Agustus hingga 2 September 2020.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah mitigasi dan prevensi penularan Covid-19 ke lebih banyak pegawai setelah lebih dari 20 orang dinyatakan positif usai menjalani tes Swab beberapa hari lalu.
"Ada pegawai di bagian-bagian tertentu karena sifat pekerjaannya tetap harus bekerja di kantor dengan pengaturan sistem kerja shift dan protokol kesehatan yang ketat," kata Plt. Jubir KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).
Selama masa WFH akan kembali dilakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area gedung baik gedung Merah Putih, ACLC, dan Rutan cabang KPK baik yang di Gedung merah putih, Kavling C1 maupun Pomdam Jaya Guntur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Nahas! Rumah Warga Semin Terbakar, 40 Karung Gabah Jadi Arang
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 10 Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional, Bisa Buat Caption Instagram
- PBB Sebut Evakuasi Warga Rafah Butuh Waktu 10 Hari
- Mengaku Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Begini Komentar Sandiaga soal Rumah Menteri di IKN
- Kunker Jokowi Diduga karena Menghindari Demo Hari Buruh, Istana Bilang Begini
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
Advertisement
Advertisement