Advertisement
Lakukan Klarifikasi, Penyidik Bareskrim Periksa Jaksa Pinangki di Rutan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengatakan bahwa penyidik Bareskrim memeriksa jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait dengan dugaan aliran dana dari Djoko Soegiarto Tjandra.
"Benar [Pinangki] diperiksa mulai pukul 10.00 WIB. Dia diperiksa Subdit III Dittipikor Bareskrim Polri," ujar Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/9/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Diduga Hasil Suap dari Djoko Tjandra, Mobil SenilaI Rp1 Miliar
Awi menjelaskan bahwa Pinangki diperiksa penyidik di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. "Dengan agenda klarifikasi penyelidikan perbuatan hukum lainnya yang dilakukan oleh JST [Djoko Soegiarto Tjandra]," kata Awi.
Penyidik Bareskrim bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk mengungkap sejumlah kasus yang melibatkan Djoko Tjandra.
Dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan red notice Djoko Tjandra, Bareskrim Polri sudah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi selaku pemberi suap, kemudian Irjen Pol. Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol. Prasetijo Utomo selaku penerima suap.
Dari hasil pengembangan penyidik, diduga juga terdapat aliran dana dari Djoko kepada Pinangki berkaitan dengan terhapusnya red notice. Hal ini masih didalami penyidik.
BACA JUGA : Selain Korupsi dan Permufakatan, Jaksa Pinangki Bakal
Sebelumnya, penyidik Kejagung sudah menggeledah empat lokasi terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam kasus korupsi atas penerimaan gratifikasi pegawai negeri dengan tersangka Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Soegiarto Tjandra.
Empat lokasi itu adalah dua unit apartemen di Jakarta Selatan, satu lokasi di kawasan Sentul dan satu dealer mobil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Target Pembayaran PBB-P2 Kulonprogo Tercapai Rp5,3 Miliar
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
- Menko Airlangga Isi Kuliah Tamu di LSE: Indonesia On-Track Capai Visi Indonesia Emas 2045
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
Advertisement
Advertisement