Advertisement
Mendagri Minta Paslon Tak Bawa Massa Saat Mendaftar Pilkada 2020
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta bakal pasangan calon kepala daerah tidak mengumpulkan massa atau arak-arakan saat proses pendaftaran sebagai peserta Pilkada 2020 pada 4 - 6 September mendatang.
Dia menuturkan pendaftaran calon kepala daerah ke KPU selama tiga hari itu tidak boleh menyertakan massa dalam jumlah besar. Upaya ini untuk mengurangi potensi penularan Covid-19.
Advertisement
“Pasangan calon agar tidak mengajak massa pendukung dalam jumlah yang besar, tidak menciptakan kerumunan atau arak-arakan massa,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (3/9/2020).
Menurut Tito, pasangan calon cukup didampingi tim kecil yang menyiapkan dokumen administrasi pendaftaran. Apabila paslon ingin dipublikasikan, mereka disarankan menggunakan media atau secara virtual.
Di samping itu, berdasarkan Peraturan KPU No 10/2020, bakal calon kepala daerah harus dinyatakan negatif Covid-19 sebelum bertandang ke KPU di wilayah masing-masing.
Adapun masa pendaftaran bakal calon kepala daerah yang pada Jumat 4 September 2020 dan berakhir pada Hari Minggu 6 September 2020 pukul 24.00 WIB.
“Maka saya mengingatkan kepada para pasangan calon kepala daerah di 270 daerah untuk patuhi protokol kesehatan Covid-19,” tegas Mendagri.
Pernyataan ini disampaikan Mendagri saat membukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2020.
Dalam Rakor itu juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara Kemendagri dan BPKP dalam rangka sinergitas dan kolaborasi dalam pengawalan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Pilkada Serentak Tahun 2020.
Sementara itu, Pilkada tahun ini diikuti 270 daerah terbagi atas 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Tito juga meminta seluruh bakal paslon mematuhi dan mempedomani protokol kesehatan Covid-19, terutama pada saat mendaftarkan diri sebagai pasangan calon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Jadwal Samsat Keliling Boyolali 6-12 Mei: Senin di Karanggede dan Juwangi
- Jadwal Samsat Keliling Klaten 6-12 Mei: Senin di Tulung, Trucuk, dan Juwiring
- Jadwal Samsat Keliling Wonogiri 6-12 Mei, Senin di Pracimantoro dan Jatiroto
- Sekarwaru Batik, Produk Kebanggaan Desa Tegalwaru Jember untuk Indonesia
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement