Advertisement
Migrant Care Sebut 43.000 Buruh Gagal Berangkat ke Luar Negeri Tahun Ini
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengungkapkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No.151/2020 tentang Penghentian Sementara Penempatan Pekerja Migran Indonesia telah membuat sekitar 43.000 orang gagal berangkat.
Ia menilai Pemerintah kurang memperhatikan nasib calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang gagal berangkat ke luar negeri tahun ini. Pemerintah tidak menyiapkan kebijakan bagi yang gagal berangkat sehingga mereka terkatung-katung malah tinggal di penampungan.
Advertisement
Baru-baru ini, pemerintah mengeluarkan Keputusan Menaker No.294 tentang Pelaksanaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
Baca juga: Dibuka Hari Ini, Gelombang ke-7 Kartu Prakerja Tampung Hingga 800.000 Peserta
Hal ini tentu akan berisiko terhadap kondisi kesehatan PMI yang akan berangkat.
"Kita tidak ada penerbangan langsung, misal Afrika Selatan. Kebijakan ini sia-sia. PMI kita seperti kelinci percobaan. Harusnya pemerintah konsentrasi PMI kita yang gagal berangkat," ujarnya saat dihubungi Bisnis, jaringan Harianjogja.com, Rabu (2/9/2020).
Baca juga: Pengamat: Bandara Internasional Perlu Dikurangi karena Banyak yang Cuma Gaya-gayaan
Adapun PMI sudah pulang, belum mendapat akses memadai terhadap bantuan sosial sebagai dampak Covid-19 karena hampir semua tidak terdaftar di Kementerian Sosial.
"Data [di Kemensos] itu update terbaru baru pada 2015. Artinya PR-nya pemerintah harus dapat ini," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Simak, Ini Rangkaian Tayangan Terbaik Keluarga Indonesia dari MNC Entertainment
- 10 Berita Terpopuler: Warga Demo Dukung Tersangka Duel Klaten-Pesona Desa Conto
- Banyak Keluhan Lampu Penerangan Jalan Umum Mati, Ini Respons Dishub Solo
- Bulan Dana PMI 2024, 20 Kecamatan di Sragen Ditarget Himpun Rp1 Miliar
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
- Presiden Ukraina Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia
- Gobel Minta Jepang Ajari Smart Farming kepada Petani Muda Indonesia
- 219 Orang Tewas dan Ratusan Terluka Akibat Banjir di Kenya
- Hamas Dikabarkan Sepakat Bebaskan 33 Warga Israel
Advertisement
Advertisement