Advertisement
Jokowi Ingatkan Warga Waspada Klaster Keluarga, Kantor Hingga Pilkada
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pandemi Covid-19 masih berlangsung sedangkan tahapan aktivitas masyarakat dan pemerintah tetap berjalan. Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk mengawasi tiga klaster yang berpotensi tinggi menjadi tempat penyebaran virus Corona, yakni keluarga, perkantoran, dan pilkada.
“Karena yang selalu kita kejar-kejar adalah tempat-tempat umum, tempat-tempat publik tapi kita lupa bahwa sekarang kita harus-harus hati-hati di klaster-klaster yang tadi saya sampaikan, klaster keluarga. Karena di rumah kita sudah merasa aman, justru di situlah, yang kita harus hati-hati," kata Presiden saat membuka sidang kabinet paripurna untuk penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/9/2020).
Advertisement
Baca juga: Ahli Sebut Infeksi Virus Covid-19 Makin Lemah
Selain klaster keluarga, Jokowi juga menyoroti klaster di perkantoran. Menurutnya, penerapan protokol kesehatan harus dipatuhi guna mencegah penularan virus Corona (Covid-19) di perkantoran.
"Dalam perjalanan masuk kantor kita juga sudah merasa aman, sehingga kita juga lupa di dalam kantor protokol kesehatan,” ujarnya.
Presiden juga secara khusus meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengawal Pilkada 2020 agar tidak menjadi klaster penularan virus Corona.
Baca juga: Pilkada Serentak 2020, Total 687 Bapaslon sudah Mendaftar ke KPU
“Diberikan ketegasan betul. Polri juga berikan ketegasan mengenai ini. Aturan main di pilkada, karena jelas di PKPU-nya sudah jelas sekali. Jadi ketegasan, Mendagri dengan Bawaslu biar betul-betul ini diberikan peringatan keras,” kata Jokowi.
Seperti diketahui, Indonesia akan melaksanakan pemilihan kepala daerah secara serentak tahun ini. Tercatat, ada 270 daerah yang akan melaksanakan kontestasi politik tersebut.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu mencatat 243 bakal pasangan calon (paslon) melanggar protokol kesehatan saat melakukan pendaftaran peserta Pilkada 2020.
“Pada hari pertama ada 141 bapaslon yang melanggar protokol kesehatan, hari kedua ada 102 sehingga total 243 bapaslon. Itu data yang kami dapatkan di hari pertama dan kedua pendaftaran,” kata Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar melalui konferensi pers virtual Senin (7/9/2020) dini hari.
Pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah ke KPUD berlangsung mulai 4 - 6 September 2020. Tahapan pendaftaran hari terakhir dibuka hingga 6 September pukul 24.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Dibutuhkan Masyarakat, Warung Madura Diminta Tetap Buka 24 Jam
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- PBB Sebut Evakuasi Warga Rafah Butuh Waktu 10 Hari
- Mengaku Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Begini Komentar Sandiaga soal Rumah Menteri di IKN
- Kunker Jokowi Diduga karena Menghindari Demo Hari Buruh, Istana Bilang Begini
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
Advertisement
Advertisement