Advertisement
Biaya Tes Covid-19 Lebih Mahal Daripada Harga Tiket
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Meskipun sudah tak lagi tercantum dalam Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19, aturan kewajiban tes rapid atau swab tetap ada.
Daripada dihapuskan atau dicabut, sejumlah epidemiolog bahkan menyarankan untuk melakukan perjalanan antarkota atau internasional agar diwajibkan melakukan swab test untuk memastikan penumpang tidak berkontribusi menambah penyebaran kasus.
Advertisement
BACA JUGA : Ingin Rapid Test Covid-19 Mandiri di Jogja, Ini Tarifnya
Kepala Departemen Epidemiologi FKM UI Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan bahwa penghapusan aturan tes tersebut bisa berakibat fatal.
“Sekarang kalau aturan rapid test dihapuskan, apakah diganti dengan wajib swab test atau tidak ada sama sekali? Kalau tidak diganti dengan yang lebih baik ya jangan dihapus,” terangnya kepada Bisnis, Selasa (8/9/2020).
Sayangnya, harga swab tes malah jauh lebih mahal daripada harga tiket penerbangan, apalagi tiket kapal laut dan kereta api.
Berdasarkan penelusuran Bisnis, beberapa rumah sakit membanderol harga untuk tes swab PCR dengan kisaran Rp1,5 juta – Rp3,5 juta.
Harga yang mahal umumnya sudah termasuk cek kesehatan dan biaya dokter.
Adapun daftar harga tes Swab PCR di beberapa rumah sakit sebagai berikut:
1. RS Bina Waluya 1,9 juta - Rp2,6 juta
2. RS THT Proklamasi 2,3 juta - Rp3,5 juta
3. Abdi Waluyo 2,5 juta – Rp3,5 juta
4. RS Husada Swab Test Drive Thru Rp500.000
5. RS Yarsi Swab Test Drive Thru Rp2,5 juta
6. RS Mitra Keluarga Rp1,5 juta
Sementara harga rapid tes di beberapa rumah sakit tersebut umumnya berada di kisaran Rp250.000 – Rp500.000. Harga ini juga sudah termasuk mahal mengingat sebelumnya Kementerian Kesehatan sudah memberikan harga acuan tertinggi untuk rapid test sebesar Rp150.000
Sedangkan, harga tiket penerbangan ke Surabaya berdasarkan penelusuran Bisnis, Selasa (8/9/2020) berkisar antara Rp417.800 – Rp1,41 juta. Kemudian, ke Yogyakarta berkisar antara Rp367.300 – Rp1,06 juta, dan ke Padang Rp572.900 – Rp1,75 juta.
BACA JUGA : Tes Corona Bikin Mahasiswa Dilema
“Ke Padang ini masih ada kewajiban bawa hasil swab tes, sementara yang lain setidaknya bawa hasil rapid tes,” kata Tri Yunis.
Namun, menurut Tri Yunis hasil rapid test masih bisa diandalkan daripada tidak ada tes sama sekali sebagai upaya membendung penyebaran kasus impor (imported case) dari wilayah berisiko tinggi ke wilayah lain.
“Meskipun akurasinya tidak 100 persen seperti swab tes, setidaknya dengan rapid test kita bisa mendeteksi penularan seseorang pada hari kelima sampai 10. Ini lebih bagus daripada tidak ada deteksi sama sekali,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
Advertisement
Advertisement