Advertisement
1,6 Juta Nomor Rekening Batal Terima Subsidi Gaji
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Direktur Utama Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Agus Susanto menyebur 1,6 juta nomor rekening pekerja batal menerima bantuan subsidi gaji dari pemerintah.
"Data tersebut merupakan data tidak valid sehingga tidak dapat dilanjutkan, yang terdiri atas 62 persen memiliki gaji di atas Rp5 juta dan 38 persen memiliki kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di atas Juni 2020," ujar Agus dalam konferensi pers virtual, Selasa (8/9/2020).
Advertisement
Sementara itu,Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja menjelaskan terdapat 2 hal yang menjadi penyebab atas penolakan terhadap 1,6 juta nomor rekening pekerja calon penerima subsidi gaji.
Pertama, penyebabnya bukan karena ketidaksesuaian dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020, misalnya tersandung di validasi ketunggalan di BPJS Ketenagakerjaan.
"Maka BP Jamsostek akan mengembalikan data nomor rekening kepada perusahaan peserta untuk dilakukan konfirmasi ulang," ujar Irvansyah kepada Bisnis, Selasa (8/9/2020).
Sebagai informasi, di dalam Permenaker 14/2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), diatur sejumlah persyaratan bagi penerima subsidi gaji.
Aturan itu mengamanatkan penerima subsidi gaji harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, pekerja penerima upah, gaji di bawah Rp5 juta, dan memiliki nomor rekening aktif.
Kedua, nomor rekening tidak sesuai dengan kriteria Permenaker 14/2020 sehingga tidak valid dan secara otomatis pekerja pemilik nomor rekening tidak termasuk dalam daftar penerima bantuan subsidi gaji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Antusiasme Pelamar Tinggi, KPU Kota Jogja Sebut Kebutuhan PPK Pilkada 2024 Telah Terpenuhi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
- MUI Desak Mahkamah Pidana Internasional Tak Ragu Tangkap Benyamin Netanyahu
- Kepada Presiden Terpilih Prabowo, Luhut Berpesan Jangan Bawa Orang Toxic ke Kabinet
- Arab Saudi Tangkap Warganya yang Bicarakan Perang Hamas-Israel di Media Sosial
- Heboh Efek Samping AstraZeneca Sebabkan TTS, Begini Respon Menteri Kesehatan
- Pemerintah Buka Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
Advertisement
Advertisement