Advertisement
Mahfud: Terjadi 300 Pelanggaran Protokol Kesehatan dalam Tahapan Pilkada, 59 Bapaslon Positif Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sedikitnya 300 pelanggaran terkait protokol kesehatan Covid-19 yang terjadi selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 berlangsung.
Laporan itu diterima oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Selain itu, puluhan peserta Pilkada kata Mahfud, juga dikabarkan positif terinfeksi Covid-19.
Advertisement
Baca juga: Ratusan Pelanggar Protokol Kesehatan di Tugu & Malioboro Disuruh Menyapu Jalan Selama 15 Menit
Informasi tersebut didapatkan Mahfud atas laporan dari pihak penyelenggara pemilu baik dari KPU maupun Bawaslu.
"Kurang dari 300 peristiwa pelanggaran yang pada umumnya kerumunan-kerumunan," kata Mahfud usai melangsungkan rapat koordinasi di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2020).
Selain pelanggaran, Mahfud juga menerima laporan soal peserta Pilkada serentak 2020 yang dinyatakan positif Covid-19. Setiap hari jumlah peserta yang dilaporkan itu kian bertambah.
Baca juga: Mulai Besok Pelanggar Protokol Kesehatan di Sleman Didenda Rp100.000
"Ini tadi jam satu, laporannya bertambah menjadi 46 orang. Dua jam atau satu setengah jam kemudian ini laporan terakhir tadi sudah ada 58 calon yang terinfeksi Covid-19 tersebar di 21 provinsi," ujarnya.
"Sekarang tambah satu lagi, menjadi 59. Jadi bertambah," Mahfud menambahkan.
Dengan laporan tersebut, Mahfud pun memperingatkan akan bahaya dari penyebaran virus yang pertama kali merebak di Kota Wuhan, Hubei, China.
Ia menegaskan kunci untuk memutus rantai penyebaran virus ialah dengan cara disiplin menjalankan protokol kesehatan.
"Itu kuncinya, obat yang paling utama adalah protokol kesehatan, terutama disiplin memakai masker, cuci tangan pakai sabun, dan jangan berkerumun," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Diduga Melecehkan Mahasiwa saat Bimbingan Skripsi, Begini Pengakuan Dosen UPN
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Ini Daftar Pabrik yang Tutup Pada 2024
- Kemenag Minta Masyarakat Waspada Penipuan Modus Visa Non Haji
- Banyak Partai Ingin Gabung, Prabowo Diminta Hati-hati Bagikan Jatah Kursi Menteri
- Kapal Terbakar di Jakarta Utara, 12 Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan
- Petani Diminta Segera Tebus Pupuk Bersubsidi Supaya Tidak Menumpuk
- Aniaya Sopir Taksi, WNA asal Australia Dideportasi
Advertisement
Advertisement