Advertisement
Jika Tak Terapkan PSBB, Rumah Sakit Jakarta Akan Tumbang per 17 September Tangani Pasien Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan rumah-rumah sakit di Ibu Kota tak akan lagi sanggup menampung pasien Covid-19 mulai 17 September mendatang. Karenanya, Pemprov memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Bila situasi ini berjalan terus (PSBB transisi), tidak ada pengereman. Maka dari data yang kami miliki bisa dibuat proyeksi bahwa tanggal 17 September tempat tidur isolasi yang dimiliki akan penuh. Sesudah itu tidak mampu menampung pasien Covid-19 lagi,” ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/9/2020).
Advertisement
Baca juga: Studi: Penggunaan Masker Pengaruhi Tingkat Keparahan Infeksi Virus Corona
Anies menjelaskan, saat ini Jakarta mampu menampung 4.053 pasien corona di 67 Rumah Sakit rujukan Covid-19. Mereka ditempatkan di ruang isolasi dan Intensive Care Unit (ICU).
“Saat ini DKI Jakarta memiliki 4.053 tempat tidur isolasi mandiri khusus Covid-19, dan per kemarin (Selasa, 8/9/2020) sudah 77 persen terpakai,” jelasnya.
Kenaikan pasien corona di RS ini terjadi mulai secara bertahap dari bulan Maret masih 1.000 kasur yang terpakai. Lalu meningkat ke 2.000 pada bulan April dan seterusnya sampai Juni sudah ada 3.000 pasien.
Baca juga: Ganjar Kurang Sepakat Sanksi Masuk Kamar Mayat dan Keranda untuk Pelanggar Protokol Kesehatan
“Kita mulai menyaksikan peningkatan jumlah kasus. Ini persentase dari tempat tidur yang digunakan telah naik (di angka 3.000-an),” tuturnya.
Ia menyebut pihaknya akan menaikan lagi jumlah kapasitas tempat tidur dari 4.053 unit menjadi 4.807 unit pada 6 Oktober 2020 mendatang. Kendati demikian meski sudah ditambah, jika aktivitas masyarakat tetap berjalan seperti sekarang pasti RS akan penuh juga.
“Kalau kita naikkan 20 persen akan menjadi 4.700 tempat tidur (yang terpakai), dan akan tercapai (penuh) insyaallah 6 Oktober dan kita akan bertemu dengan masalah baru,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat demi mencegah penularan corona. Anies memutuskan untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat mulai pekan depan.
Anies mengatakan, keputusan ini diambil setelah melalukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI. Ia dan jajarannya memutuskan untuk menerapkan PSBB sebelum masa transisi atau pembatasan yang lebih ketat dari sekarang.
Dengan kebijakan ini, maka kegiatan yang sudah sempat diizinkan dengan pembatasan kapasitas kembali dilarang. Misalnya seperti bekerja di kantor, hingga beribadah.
"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," ujar Anies.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
Advertisement
Soal Pengelolaan Sampah, DPRD Beri Usulan Ini untuk Pemkot Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ramai Parpol Berkoalisi, Pengamat Sebut Oposisi Tetap Diperlukan untuk Awasi Kinerja Pemerintah
- PDIP Kembali Tegaskan untuk Tentukan Sikap Berkoalisi atau Oposisi saat Rakernas 26 Mei
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Hati-Hati! Penawaran Visa Haji Palsu Beredar di Media Sosial
- Pengedar Simpan Sabu di Dalam Helm dan Sasar Sasar Nelayan di Kubu Raya
- Dituding Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam, Ini Klarifikasi Kemenkop-UKM
Advertisement
Advertisement