Advertisement
Pemkab Kudus Mau Masukkan Pelanggar Protokol Kesehatan ke Keranda & Kamar Mayat, Ini Respons Ganjar
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta agar pemberian sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan dilakukan secara rasional dan tidak justru memperluas penyebaran Covid-19. Ganjar menyampaikan permintaan tersebut menyusul rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 dengan memasukkannya ke kamar mayat dan keranda.
“Masih banyak hukuman yang lebih rasional yang bisa diterapkan bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan misalnya menyapu jalan dengan waktu yang lama, membersihkan tempat sampah yang sangat kotor sampai bersih dan sebagainya. Itu jauh lebih baik kan?” katanya di Semarang, Kamis (10/9).
Advertisement
“Mungkin maunya agak unik, membikin takut, tapi meski dihitung. Kalau kerandanya satu untuk satu orang, ya ndak papa, kemarin di tempat lain ada yang pakai keranda, tapi sistemnya gantian. Satu masuk, keluar yang lain masuk lagi. Inikan bahaya, kalau ini menulari gimana?” ujarnya.
BACA JUGA: Jakarta Kembali PSBB, Sultan Jogja Khawatir Pemudik Berdatangan Lagi
Ganjar menyebutkan kadang-kadang orang ingin membuat sesuatu yang memberikan efek jera dan menakutkan untuk memutus mata rantai Covid-19. Namun, jika tidak berhati-hati justru akan menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
"Apalagi ini masuk kamar mayat dan masuk keranda seperti itu. Kamar mayatnya simulasi sajalah," katanya.
BACA JUGA: Jika Tak Terapkan PSBB, Rumah Sakit Jakarta Akan Tumbang per 17 September Tangani Pasien Covid-19
Kendati demikian, Ganjar mengapresiasi langkah Pemkab Kudus yang berupaya menekan penularan penyebaran Covid-19 dengan memberikan hukuman kepada pelanggar protokol kesehatan.
Ganjar juga meminta Pemkab Kudus harus berhati-hati dalam memilih sanksi yang diberikan agar hukuman yang diberikan benar-benar memberikan efek jera sekaligus aman bagi masyarakat.
"Apalagi Kudus ini penambahannya lumayan banyak, jadi memang harus diperketat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Antisipasi Konvoi Kelulusan Pelajar, Polres Bantul Bakal Gelar Patroli
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
- Israel Beri Waktu Hamas Sepekan untuk Setujui Gencatan Senjata
- Korban Meninggal Akibat Banjir Luwu Sulsel Terus Bertambah, 2 Orang Hilang
- Sekjen Gerindra Sebut Gelora Tak Menolak PKS Masuk Pemerintahan Prabowo
- Persatuan Penyiaran Eropa Larang Simbol Palestina di Ajang Eurovision Song Contest Swedia
- Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak Dipercepat
Advertisement
Advertisement