Advertisement
Jakarta PSBB Total, PT KAI Tegaskan Penumpang Kereta Api Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Pemprov DKI Jakarta mengaktifkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) per Senin (14/9/2020). PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan masih tetap konsisten memberlakukan protokol kesehatan ketat sejak pembatasan sosial pertama kali digaungkan pada 10 April 2020.
Untuk itu, mereka optimistis tidak perlu melakukan penyesuaian berlebihan di tengah rencana PSBB DKI Jakarta tersebut. “KAI berusaha menjadikan perjalanan kereta api sebagai moda transportasi yang aman dari penyebaran Covid-19," jelas VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, jaringan Harianjogja.com, Sabtu (12/9/2020).
Advertisement
Baca juga: Puan Maharani Batasi Kehadiran Fisik Anggota DPR
Di antara peraturan yang terus diberlakukan KAI, salah satunya adalah kewajiban pelanggan memakai masker. Mereka juga mengharuskan penumpang membawa surat bebas Covid-19 serta keterangan suhu di bawah 37,3 derajat Celcius setiap akan menempuh perjalanan di stasiun.
“Pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan tersebut akan ditolak naik kereta api,” sambung Joni.
Sebagai upaya perlindungan ekstra, untuk rute kereta api jarak jauh, KAI memberikan face shield kepada setiap penumpang.
Baca juga: Bantul Diberi Hibah Lahan & Bangunan Bendung Tegal Senilai Rp159 Miliar
Pembatasan jumlah perjalanan pun masih diberlakukan.
Pada bulan Mei, KAI rata-rata mengoperasikan 71 KA per hari atau 13% dari jumlah normal yang sebanyak 532 KA per hari. Jumlahnya secara bertahap meningkat ke 117 KA per hari atau 22% di bulan Juni, 159 KA per hari atau 30% di bulan Juli, 237 KA per hari atau 44% di bulan Agustus, dan 267 KA perhari atau 50% per tanggal 10 September.
"Pembatasan kapasitas dan jumlah perjalanan masih secara konsisten KAI terapkan untuk menciptakan physical distancing di dalam kereta dan di stasiun agar tidak terjadi kepadatan," tandas Joni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Kinerja Buruk, Belasan Anggota Panwascam Pemilu 2024 Dicoret Dari Pengawas Pilkada Sleman
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Menko Airlangga Isi Kuliah Tamu di LSE: Indonesia On-Track Capai Visi Indonesia Emas 2045
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum
- Airlangga Bertemu Sekjen Cormann, Tegaskan Komitmen Percepat Proses Keanggotaan Indonesia.
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
Advertisement
Advertisement