Advertisement
Ada Inisial DK dan T yang Diduga Terlibat Pusaran Korupsi Oknum Jaksa Pinangki, Siapa Mereka?
Sabtu, 12 September 2020 - 13:17 WIB
Nina Atmasari
Tersangka kasus suap pengurusan pengajuan fatwa bebas Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2020). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Kasus dugaan korupsi yang melibatkan tersangka oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari masih terus diusut.Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap ada orang lain berinisial DK dan T yang diduga terlibat dalam pusaran kasus tersebut.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyebut seseorang berinisial DK dan T tersebut tercantum namanya di dalam proposal yang diajukan oleh tersangka Andi Irfan Jaya dan Pinangki Sirna Malasari ke Djoko Soegiharto Tjandra untuk mengurus fatwa MA.
"Jadi berdasarkan data penyidik, ada nama itu ya di proposal yang dibuat PSM dan AIJ ke JST," tuturnya Jumat (11/9/2020).
Kendati demikian, Febrie mengatakan pihaknya masih belum mengetahui DK dan T berasal dari unsur mana. Namun, Febrie memastikan penyidik akan mendalami keterlibatan kedua inisial nama tersebut.
"Kita masih selidiki nama itu berasal dari unsur mana," katanya.
Dalam perkara tindak pidana menerima janji atau hadiah tersebut, penyidik Kejagung telah tetapkan tiga orang tersangka yaitu oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Djoko Soegiharto Tjandra dan Andi Irfan Jaya selaku Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Nasdem Provinsi Sulawesi Selatan.
Ketiganya tidak hanya dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi, tetapi juga dijerat dengan pasal pemufakatan jahat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
- Kemenparekraf Ingin Iuran Pariwisata dari APBN
Advertisement
BKKBN DIY Lantik P3K, Gunungkidul Dan Kulon Progo Tambah Penyuluh KB
Jogja
| Selasa, 30 April 2024, 16:47 WIB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kemenparekraf Ingin Iuran Pariwisata dari APBN
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
- Jakarta Tetap Ibu Kota Indonesia hingga Ada Penetapan Baru
- PKB dan PPP Kerja Sama Hadapi Pilkada Serentak 2024
- Pengusaha Sumbangkan Rp27 Miliar untuk Timnas Indonesia
- Dedi Mulyadi Siap Maju di Pilgub Jabar 2024
- PKB Buka Penjaringan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Ini Kriterianya
Advertisement
Advertisement