Advertisement
Jubir Satgas Covid-19 Klaim Pemerintah Pusat Dukung PSBB DKI Jakarta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Pusat menjamin dukungan terhadap kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kembali diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan ada lima proses atau tahapan yang harus dilakukan dalam pengaturan PSBB, salah satunya adalah koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Advertisement
Walhasil, dengan diumumkannya PSBB di DKI Jakarta terus dilanjutkan oleh Gubernur Anies Baswedan, maka dapat dipastikan bahwa tahapan tersebut telah dilakukan.
"Pada prinsipnya perintah pusat selalu mendukung seluruh pemerintah daerah pada aspek ini adalah pemerintah DKI Jakarta agar semuanya dapat terkendali dengan baik dan kasusnya bisa menurun dan keselamatan dari tenaga kesehatan di fasilitas Kesehatan bisa terjaga dengan baik," katanya dalam konferensi pers, Minggu (13/9/2020).
Lebih lanjut, dia juga berharap dengan diberlakukannya PSBB di Ibu Kota sebagai kelanjutan dari PSBB sebelumnya, penurunan kasus positif Covid-19 bisa terkendali dan penularan bisa dicegah.
Adapun kelanjutan kebijakan PSBB di DKI Jakarta dilandaskan pada tiga peraturan yakni Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 33/2020, Pergub DKI Jakarta No. 79/2020, dan Pergub DKI Jakarta No. 88/2020.
PSBB periode selanjutnya ini rencananya mulai diterapkan pada 14 September 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Dugaan Kekerasan Salah Satu SD di Banguntapan, Disdikpora Bantul: Sudah Dimediasi dan Selesai
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- MUI Desak Mahkamah Pidana Internasional Tak Ragu Tangkap Benyamin Netanyahu
- Kepada Presiden Terpilih Prabowo, Luhut Berpesan Jangan Bawa Orang Toxic ke Kabinet
- Arab Saudi Tangkap Warganya yang Bicarakan Perang Hamas-Israel di Media Sosial
- Heboh Efek Samping AstraZeneca Sebabkan TTS, Begini Respon Menteri Kesehatan
- Pemerintah Buka Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
- Balas Serangan KKB Papua, Brimob dan Kopassus Diterjunkan
Advertisement
Advertisement