Advertisement
Kemendikbud Pastikan Kuota Internet Gratis Bisa Dipakai Menonton YouTube
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengungkapkan kuota internet gratis yang diberikan kepada peserta didik dan tenaga pengajar nantinya dapat digunakan juga untuk menonton aplikasi pengaliran video YouTube.
Plt. Ketua Pusdatin Kemendikbud M. Hasan Chabibie membenarkan kabar yang menyebut bahwa kuota internet gratis yang disuntikan pada 15 September nanti dapat digunakan untuk menonton YouTube, dengan alasan banyak tayangan video yang dapat diambil manfaatnya dari aplikasi pengaliran video (video streaming) tersebut.
Advertisement
BACA JUGA : Ini Cara Penyaluran Subsidi Pulsa Kuota Gratis dari
Kemendikbud berencana memberi kuota internet gratis sebesar 35GB untuk pelajar SD–SMA, guru sebesar 42GB, kemudian mahasiswa dan dosen masing-masing sebesar 50GB untuk mendukung program pembelajaran jarak jauh yang dilakukan selama pandemi Covid-19.
“Bisa [digunakan untuk menonton YouTube], karena banyak sumber belajar juga yang berasal dari YouTube,” kata Hasan kepada JIBI/Bisnis, beberapa waktu lalu,
Dia menambahkan bahwa nantinya besar kuota yang diberikan akan dibagi ke dalam beberapa paket, yang salah satunya untuk menonton YouTube atau mengakses ke seluruh layanan aplikasi.
Adapun, mengenai harga Rp1.000/GB, kata Hasan, hal tersebut hakikatnya tidak menjadi masalah. Dia mengklaim bahwa operator telah setuju dengan nominal yang ditawarkan.
BACA JUGA : Kabar Gembira, Nadiem Berikan Kuota Internet Gratis untuk
Hasan mengungkapkan bahwa hingga saat ini Kemendikbud masih terus melakukan pembicaraan dengan operator mengenai pembelajaran jarak jauh termasuk soal harga kuota.
“Terkait harga, kemarin kami sudah komunikasikan dengan para operator. Pada prinsipnya mereka setuju karena ini khusus untuk pendidikan saja dan karena darurat Covid-19,” kata Hasan.
Sebelumnya, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menilai penetapan harga kuota gratis sebesar Rp1.000/GB untuk program pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diusulkan oleh Kemendikbud terlalu murah dan tidak sebanding dengan harga produksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Tarif dan Jadwal Keberangkatan Bus Damri Jogja-Bandara YIA, Sabtu 4 Mei 2024
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
Advertisement
Advertisement