Advertisement
MUI Minta Aparat Ungkap Kelompok di Balik Penusukan Syekh Ali Jaber
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta penegak hukum agar membongkar jaringan di balik penusukan yang baru saja menimpa tokoh agama, Syekh Ali Jaber.
Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas mengatakan MUI sangat mendukung pernyataan Menteri Koordinator Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD yang telah menginstruksikan agar aparat keamanan Lampung membongkar jaringan dan motif pelaku penusukan dai Syekh Ali Jaber.
Advertisement
BACA JUGA : Begini Kronologi Penusukan Terhadap Syekh Ali Jaber
"MUI meminta kepada pemerintah dan para penegak hukum agar membongkar jaringan yang mendukung di belakangnya maka harus dibongkar sampai ke akarnya agar tidak menyisakan kecurigaan," katanya dalam pernyataan tertulis, Senin (14/9/2020).
Pihaknya tidak bisa menerima tindakan tersebut lantaran merupakan tindak kekerasan yang menjadi musuh perdamaian dan perusak persatuan dan kesatuan.
Dia menilai tindakan ini mencerminkan tindakan permusuhan secara terang-terangan terhadap ulama. Perilaku ini dapat menumbuh suburkan kecurigaan di antara masyarakat. MUI meminta supaya pelaku diproses secepatnya secara terbuka.
BACA JUGA : Ditusuk Saat Isi Kajian di Bandar Lampung, Syekh Ali Jaber
"Kalau tidak maka dia akan sangat mengganggu ketenangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, di mana ulama yang merupakan sosok yang sangat dihormati oleh umatnya sangat terancam jiwanya."
Dia berharap instruksi Menko Polhukham tersebut benar-benar dapat dilaksanakan dengan baik oleh pihak terkait agar keadilan dan kebenaran benar-benar tegak di negeri ini. "Dan untuk itu rakyat menunggu buktinya," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ali Jaber menjadi korban penusukan secara tiba-tiba oleh seorang lelaki saat dalam acara Tahfidz (penghafal Quran) di Lampung. Pelaku penusukan berinisial AA tengah diperiksa oleh Polda Lampung. AA diketahui mengungkapkan keterangan yang berubah-ubah saat ditanyai motifnya. Untuk itu, dia menjalani proses pemeriksaan kejiwaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Info Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini Senin, 6 Mei 2024
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
- Presiden Ukraina Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia
- Gobel Minta Jepang Ajari Smart Farming kepada Petani Muda Indonesia
- 219 Orang Tewas dan Ratusan Terluka Akibat Banjir di Kenya
- Hamas Dikabarkan Sepakat Bebaskan 33 Warga Israel
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
Advertisement
Advertisement