Advertisement
Mau Buka Sekolah saat Pandemi Covid-19? Ini Panduan dari WHO...
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Anak usia di bawah 18 tahun berkontribusi pada 8,5% dari seluruh kasus infeksi Covid-19 yang ada di dunia. Hal tersebut disampaikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia/World Health Organization (WHO).
Oleh karena itu, sebelum kembali bersekolah, perlu mempertimbangkan beberapa hal.
Advertisement
Berdasarkan pada pedoman pertimbangan tindakan kesehatan masyarakat terkait sekolah dalam konteks Covid-19 yang disusun Tim Komunikasi Risiko WHO, menyebut bahwa keputusan untuk menutup, menutup sebagian, atau membuka kembali sekolah sepenuhnya perlu didasari oleh pendekatan berbasis risiko.
Pendekatan tersebut antara lain terkait dengan bagaimana pelaksanaan sekolah bisa memaksimalkan edukasi, meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan murid, guru, staf, dan lingkungan masyarakat secara umum, dan tetap membantu mencegah penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan sekitar.
Beberapa hal yang harus diperhatikan ketika akan kembali membuka sekolah atau memutuskan untuk tetap membuka sekolah yaitu:
Pertama, perhatikan kondisi epidemologis Covid-19 di tingkat lokal. Kondisi ini bisa berbeda-beda dari satu tempat dengan yang lainnya bahkan di dalam satu negara.
Kedua, pertimbangkan keuntungan dan risikonya. Apakah membuka sekolah lebih memberikan keuntungan atau malah membawa risiko kesehatan bagi murid, guru, dan staf jika sekolah dibuka.
Ketiga, terkait hal itu perlu juga memperhatikan intensitas transmisi di wilayah sekolah, apakah tidak ada kasus atau transmisi sporadis, transmisi klaster, atau transmisi komunitas.
Keempat, pertimbangkan pula dampak keseluruhan dari penutupan sekolah pada edukasi, kesehatan publik, dan kesejahteraan, terutama pada populasi yang rentan dan terpinggirkan misalnya anak perempuan, terlantar atau disabilitas.
Kelima, perhatikan kefektifan strategi belajar jarak jauh.
Keenam, terkait deteksi dan respons, apakah dinas kesehatan wilayah setempat mempu bereaksi cepat apabila terjadi kasus.
Ketujuh, terkait dengan kapasitas sekolah atau istitusi pendidikan. Perhatikan apakah sekolah mampu menyediakan lingkungan yang sehat dan bisa beroperasi dengan aman.
Kedelapan, perlu adanya koordinasi dan kolaborasi dengan dinas kesehatan setempat.
Kesembilan, memastikan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat juga diterapkan tak hanya di sekolah, tapi juga di lingkungan sekitar sekolah dan dari masing-masing murid, guru, dan staf yang bertugas di sekolah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Pendatang Baru, Direktur Program Trans 7 Tak Ragu Maju Pilkada Gunungkidul 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Siap-Siap! Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka Mulai Bulan Depan, Cek Jadwal dan Formasinya
- Dukung Semangat Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia, Ini yang Dilakukan Astra
- LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
Advertisement
Advertisement