Advertisement
Penumpang Kereta Api Bakal Dapat Subsidi Biaya Rapid Test
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana untuk memberikan subsidi biaya rapid test bagi penumpang kereta api untuk semakin meningkatkan animo masyarakat.
Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri memaparkan pada masa PSBB Maret sampai September 2020, PT Kereta Api Indonesia (KAI) sudah menambahkan jadwal perjalanan pada Agustus 2020 tetapi jumlah penumpang masih belum terlalu signifikan bertambah.
Advertisement
BACA JUGA : Seberapa Akurat Rapid Test Mendeteksi Virus Corona
Jumlah penumpang masih tetap berada di kisaran 60.000 orang, sehingga okupansi tidak melebihi 47 persen. Artinya penambahan jumlah perjalanan tidak bisa meningkatkan jumlah penumpang.
"Ini masih terus kita diskusikan dengan operator. Termasuk ada pemberian subsidi rapid test untuk penumpang KA sebagai salah satu upaya memberikan kepercayaan masyarakat," ujarnya, Kamis (17/9/2020).
Menurutnya, dukungan pemerintah kepada KAI selaku operator masih diperlukan terlebih akibat pandemi saat ini supaya tetap bisa menjaga keberlangsungan usahanya. Terlebih, konsep kereta api di perkotaan atau antar kota memang dilakukan dengan subsidi.
Tak hanya itu, dalam pembahasan bersama dengan operator juga muncul wacana supaya bisa memberikan subsidi rapid tes bagi penumpang.
Di sisi lain, kondisi berbeda dilakukan untuk KRL Jabodetabek yang sengaja melakukan pembatasan penumpang.
BACA JUGA : Tarif Rapid Test Maksimal Rp150.000, Ini Respons
Saat ini pergerakan penumpang KRL cenderung stabil sebanyak 400.000 orang per hari. Selebihnya memang terjadi pergeseran ke moda lain seperti motor, kendaraan pribadi atau bus.
"Kalau kita lihat okupansi hariannya ini memang masih rendah, kurang dari 30 persen. Sementara kita punya kapasitas cukup besar. Masalah di KRL sebenarnya hanya di penumpukan saat jam sibuk," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
Advertisement
Advertisement